最新の規制
Bantuan Atau Sumbangan, Serta Harta Hibahan Yang Dikecualikan Sebagai Objek Pajak Penghasilan.
Ditetapkan Di Jakarta 20 Juli 2020
Diundangkan Di Jakarta 21 Juli 2020
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.04/2020 Tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan Dan / Atau Cukai Serta Perpajakan Atas Impor Barang Untuk Keperluan Penanganan Pandemi CORONA VIRUS DISEASE 2019 ( COVID-19)
Ditetapkan Di Jakarta 6 Juli 2020
Diundangkan Di Jakarta 7 Juli 2020
Next