Sebelum Terapkan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan, Pemerintah Pertimbangkan Ini

25 January 2022

Senin, 24 Januari 2022

KONTAN.CO.ID –  JAKARTA. Pemerintah masih hati-hati dalam menerapkan cukai minuman berpemanis atau minuman bergula dalam kemasan pada tahun ini.

Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pihaknya masih belum menetapkan kapan implementasi kebijakan ini karena masih menimbang perkembangan pemulihan ekonomi.

“Belum (ada perkembangan akan diterapkan kapan). Kami harus pantau dulu perkembangan pemulihan ekonomi di perjalanan 2022,” kata Askolani kepada Kontan.co.id, Senin (24/1).

Askolani menyebut, selain memperhatikan pemulihan ekonomi, Kementerian Keuangan masih akan mendahulukan langkah kebijakan yang memang bersifat segera untuk dilakukan.

Apalagi, saat ini kita belum genap satu bulan dalam menjalani tahun 2022. Menurut Askolani, masih perlu monitoring lebih lanjut dan evaluasi perkembangan pemulihan ekonomi lebih lanjut untuk pengimplementasiannya.

Menurut catatan Kontan.co.id, pemerintah sudah mematok penerimaan cukai minuman bergula dalam kemasan di tahun ini sebesar Rp 1,5 triliun. Ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) no. 104 tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Bea Cukai pernah melakukan kajian, produksi industri minuman berpemanis di Indonesia mencapai 3.746 juta liter per tahun. Dengan adanya aturan ini, diharapkan produksi bisa turun 8,2% dalam setahu menjadi 3.436 juta liter.

Dari sisi tarif cukai, otoritas fiskal bakal menarik cukai sebesar Rp 1.500 hingga Rp 2.500 per liter. Tarif cukai ini berdasarkan kandungan gula dan pemanis buatan dalam minuman.

Kementerian Keuangan juga sadar, konsumsi gula yang berlebihan akan menyebabkan penyakit, salah satunya diabetes melitus.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, prevalensi diabetes melitus karena konsumsi gula berlebih pada penduduk umur lebih dari 15 tahun pada tahun 2018 mencapai 2% dari total penduduk.

Selain itu, ini juga bisa menyebabkan obesitas. Sedangkan proporsi obesitas pada dewasa lebih dari 18 tahun di level 21,8% dari total penduduk.