CNN Indonesia | Rabu, 12/12/2018 10:36 WIB Jakarta, CNN Indonesia — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkirakan kegiatan kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang berpotensi mendongkrak penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun depan. Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menjelaskan tim sukses masing-masing calon presiden dan wakil presiden yang seringkali menggerakkan masyarakat dalam kegiatan kampanye dengan menyewa bus atau membeli mobil menjadi salah satu potensi penyumbang PPN. “Lalu makan di restoran bertambah, mentraktir orang ramai-ramai. PPN aman, jadi banyak,” ucap Robert di Bogor, Selasa (11/12). Belum lagi, pendukung yang bergabung dalam suatu kelompok seringkali menggunakan seragam atau kaos yang sama. Dengan begitu, jumlah pembelian kaos juga semakin menambah PPN tahun pada 2019 mendatang. “Kami antisipasi Januari, Februari, dan Maret ini PPN akan membaik. Itu akan kami pantau, kalau ada kampanye penerimaan tidak naik kami tegur,” tutur Robert. Sementara itu berdasarkan catatan DJP, penerimaan pajak hingga November 2018 dari pos PPN Dalam Negeri (DN) sebesar Rp276,38 triliun dan PPN Impor sebesar Rp169,07 triliun. PPN DN itu tercatat naik 8,45 persen dan PPN Impor naik 26,55 persen secara tahunan. Secara keseluruhan, penerimaan pajak hingga November tahun ini sebesar Rp1.136,6 triliun atau meningkat 15,4 persen dibandingkan dengan pencapaian November 2017 lalu. Dari sektor usahanya, kontribusi terbanyak berasal dari industri pengolahan sebesar 30 persen atau sebesar Rp315,13 triliun. Kontribusi selanjutnya berasal dari sektor perdagangan sebesar Rp208,52 triliun, jasa keuangan dan asuransi sebesar Rp139,19 triliun, kontruksi dan real estate sebesar Rp71,33 triliun, pertambangan sebesar Rp64,56 triliun, dan pertanian sebesar Rp18,66 triliun. Robert menyebut pihaknya memprediksi capaian pajak tahun ini akan mencapai Rp1.350,9 triliun atau setara dengan 94,87 persen dari target di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp1.424 triliun. Sementara, tahun depan pihaknya menargetkan penerimaan pajak bisa mencapai Rp1.577,57 triliun.

12 December 2018

CNN Indonesia | Rabu, 12/12/2018 16:51 WIB

Bogor, CNN Indonesia — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengisyaratkan mengkaji rencana penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) badan yang saat ini sebesar 25 persen. Langkah ini ditempuh sebagai salah satu upaya mengerek rasio pajak (tax ratio).

“Dari dulu, kami berusaha menurunkan tarif. Dulu, tarif PPh Badan 30 persen-an, turun jadi 25 persen. PPh orang pribadi 35 persen, jadi 30 persen,” terang Robert Pakpahan, Direktur Jenderal Pajak di Bogor, Rabu (12/12).

Langkah lain untuk mengerek rasio pajak, yaitu memperbaiki sistem administrasi. Sebab, ia menilai penurunan tarif pajak tak serta merta menumbuhkan kepatuhan Wajib Pajak (WP) dalam memenuhi kewajibannya.

Harap maklum, Robert menyebut WP kerap memanfaatkan celah agar bebas dari pajak. “Pajak tetap saja pajak. Orang mana mau bayar pajak, kalau boleh tidak bayar ya tidak akan bayar,” imbuh dia.

Sekadar informasi, pemerintah menetapkan target rasio pajak tahun depan sebesar 12,2 persen. Angka itu lebih tinggi ketimbang target rasio pajak tahun ini yang sebesar 11,6 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Sebelumnya, Dradjad Wibowo, Anggota Badan Pemenangan Nasional Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menuturkan bahwa tarif pajak di Indonesia terlalu tinggi. Tak heran, para WP malas untuk membayar kewajiban pajak mereka.

Sementara, Prabowo meminta pemerintah untuk mencontoh Zambia dalam mengerek rasio pajak supaya bisa mencapai 18 persen dari PDB. Ia menilai upaya pemerintah dalam mengejar penerimaan pajak masih terbilang rendah.

“Indonesia kehilangan US$60 miliar karena pemerintah tidak mampu menjaga rasio pajaknya. Padahal, Indonesia bisa mencapai rasio pajak 18-20 persen,” kata Prabowo belum lama ini.

Sebagai informasi, DJP memprediksi capaian pajak tahun ini akan mencapai Rp1.350,9 triliun atau setara dengan 94,87 persen dari target di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp1.424 triliun. Sementara, tahun depan target penerimaan pajak dipatok Rp1.577,57 triliun.