Agar Target Pendapatan Negara Tercapai, Pajak Harus Dioptimalkan
10 October 2022
Kamis, 6 Oktober 2022
JAKARTA, investor.id – Pendapatan negara dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 akhirnya ditetapkan sebesar Rp 2.463 triliun, lebih besar dari usulan awal pemerintah dalam nota keuangan yang senilai Rp 2.443,6 triliun. Untuk mencapai target ini, ekstensifikasi dan intensifikasi sektor pajak harus dioptimalkan melalui pendekatan yang ramah wajib pajak (tax payer friendly).
“Dengan pedekatan seperti itu, kesadaran wajib pajak akan meningkat secara natural dan rasio pajak (tax ratio) juga akan meningkat secara konsisten dan berkesinambungan,” ujar ekonom dan Co-Founder & Dewan Pakar Institute of Social, Economic and Digital (ISED) Ryan Kiryanto kepada Investor Daily, Kamis (06/10/2022). Tahun ini, rasio pajak diperkiran mencapai 9,99%, naik dari tahun lalu yang sebesar 9,12%.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel. Asumsi makro dan postur disetujui DPR dengan catatan sejumlah faktor ketidakpastian dari ekonomi global tetap harus diantisipasi.
Ryan menambahkan, reformasi pajak juga menjadi hal yang krusial mengingat ketergantungan penerimaan yang sangat besar pada sektor pajak. “Saya yakin masih ada ruang untuk dilakukannya ekstensifikasi dan intensifikasi pajak bagi setiap pembayar pajak yang taat dan patuh berdasarkan asas keadilan sebagai wujud warga negara yang baik. Demikian juga penerimaan negara bukan pajak,” papar dia.
Sementara untuk belanja negara ditetapkan sebesar Rp 3.061,1 triliun, naik dari usulan awal pemerintah Rp 3.041,7 triliun. Dengan demikian, defisit anggaran secara nominal disepakati sama dengan usulan sebelumnya yaitu Rp 598,15 triliun, namun secara persentase berubah dari 2,85% menjadi 2,84% terhadap produk domestik bruto (PDB). Sedangkan pembiayaan utang mencapai Rp 696,3 triliun.
Untuk sisi belanja atau pengeluaran, menurut Ryan, secara sektoral sudah tepat, sehingga tidak perlu diperdebatkan lagi. Tetapi yang lebih kritikal dan penting adalah mengoptimalkan pemanfaatan anggaran di setiap pos pengeluaran di pusat dan daerah secara efektif dan efisien melalui asesmen yang teruji. “Dengan demikian setiap rupiah yang dibelanjakan betul-betul memberikan dampak atau nilai produktif,” tandas dia.
Keterlibatan Sektor Swasta
Menurut Ryan, optimalisasi belanja negara akan membuka ruang lebih luas bagi keterlibatan sektor swasta terkait kegiatan ekonomi dan investasi yang pada gilirannya akan memenuhi capaian sasaran dan indikator pembangunan yang sudah ditetapkan. Sasaran dan indikator itu antara lain peningkatan pembukaan lapangan kerja, perluasan penyerapan tenaga kerja dan penurunan angka kemiskinan serta peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM).
“Untuk mencapai efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, diperlukan mekanisme yang mengandung unsur prinsip tata kelola pemerintaan yang baik (good government principles),” kata Ryan.
Secara keseluruhan, menurut Ryan, perhitungan kalkulatif untuk pos pendapatan dan belanja negara sudah realistis sesuai dengan tema APBN 2023 “Optimis dan Waspada”. Ia sepakat, spirit penyusunan APBN setiap tahun harus mengandung unsur optimisme. “Namun di tengah ketidakpastian ekonomi global dalam dua-tiga tahun terakhir dan diperkirakan masih berlanjut hingga 2024 nanti, diperlukan kewaspadaan,” tutur dia.
Di samping itu, menurut Ryan, mengingat skala ekonomi Indonesia semakin besar, maka logis apabila nilai belanja negara pun meningkat dan menembus Rp 3.000 triliun. Sementara sisi pendapatan pun dinaikkan meskipun kondisi ekonomi global dan regional sedang kurang kondusif, di mana sumber utama pendapatan adalah pajak.
“Oleh karena itu, masuk akal jika defisitnya membesar menjadi Rp 598,2 triliun dan dijaga rasio defisitnya di bawah 3% dari PDB, tepatnya ditargetkan 2,84% dari PDB. Defisit ini akan ditopang sumber penyeimbangnya dari pinjaman baik dari lembaga internasional, domestik maupun kombinasinya,” pungkas Ryan.
Asumsi Makro dan Target Pembangunan
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menyampaikan bahwa dari pembahasan antara DPR dan pemerintah terjadi beberapa perubahan asumsi makro dan postur APBN dari yang awalnya diajukan pemerintah.
Pemerintah dan DPR RI menyepakati beberapa target pembangunan dalam APBN 2023 dan tidak berubah dari usulan pemerintah dalam RAPBN 2023. Secara rinci, tingkat pengangguran terbuka (TPT) dalam APBN 2023 disepakati antara 5,3% sampai 6%, tingkat kemiskinan 7,5% sampai 8,5% dan ketimpangan atau gini ratio di rentang 0,375 sampai 0,378.
Editor : Nasori (nasori@investor.co.id)