EDITORIAL – Tantangan dan Pembuktian
15 August 2023
Redaksi
Selasa, 15/08/2023
Bisnis – Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak mencapai Rp1.109,1 triliun hingga akhir Juli 2023 atau 64,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp1.718 triliun. Capaian penerimaan itu tercatat tumbuh 7,8% secara tahunan.
Jika melihat capaian penerimaan pajak pada periode yang sama tahun lalu yang mencapai 69,26%, maka perolehan pajak pada tahun ini lajunya mulai mengalami normalisasi meski masih tumbuh positif.
Faktor utama pemicunya adalah sentimen eksternal berupa normalisasi harga komoditas hingga laju perekonomian global yang melambat, yang kemudian berdampak pada kinerja ekspor dan berbagai aktivitas perekonomian di dalam negeri.
Adapun, perincian capaian penerimaan pajak hingga Juli, yaitu penerimaan pajak penghasilan (PPh) nonmigas Rp636,56 triliun atau 72,86% dari target. Pajak dari sektor ini tumbuh 6,98% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Selanjutnya, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) hingga akhir Juli 2023 yang tercatat sebesar Rp417,64 triliun atau 56,21% dari target. Angka capaian ini mampu tumbuh 10,60%.
Berikutnya, pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp9,60 triliun atau 23,99% dari target. Capaian ini mengalami pertumbuhan sebesar 44,76%.
Sementara itu, PPh migas tercatat Rp45,31 triliun atau 73,74% dari target Rp61,4 triliun. Dengan raihan tersebut, PPh migas mengalami kontraksi 7,99%.
Apabila merujuk data dalam 5 tahun terakhir, maka PPh migas relatif tidak beranjak jauh dari capaian Rp50 triliunan hingga Rp60 triliunan. Pada 2019, raihan PPH migas tercatat Rp59,2 triliun, Rp33 triliun (2020), Rp52,8 triliun (2021), dan Rp64,7 triliun pada 2022.
Di sisi lain, penerimaan kepabeanan dan cukai telah mencapai Rp149,83 triliun atau 49,40% dari target. Hasil penerimaan ini mengalami kontraksi sebesar 19,07% dari tahun lalu.
Penyebab kontraksi tersebut, di antaranya penurunan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 8,54% sebagai dampak turunnya produksi CHT dari golongan 1. Selain itu, bea keluar juga mengalami penurunan yang tajam sebesar 81,3% disebabkan harga minyak sawit (crude palm oil/CPO) yang rendah, dampak kebijakan flush out tahun 2022, dan turunnya volume ekspor mineral.
Sementara itu, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sampai dengan 31 Juli 2023 mencapai Rp355,5 triliun atau 80,6% dari target APBN sebesar Rp441,4 triliun. Kinerja PNBP tetap tumbuh positif sebesar 5,4% (YoY) di tengah fluktuasi harga komoditas.
Jika mengacu pada capaian PNBP per Juli tahun lalu yang hanya 70% dari target, tentu capaian tahun ini masih jauh lebih baik.
Harian ini tentu memahami bahwa perekonomian global sedang tidak baik-baik saja akibat tren suku bunga tinggi The Fed dan fluktuasi harga komoditas, yang mengakibatkan penerimaan negara mengalami moderasi.
Dalam situasi tersebut tak mengagetkan jika kemudian dunia usaha di sektor komoditas mengajukan pengurangan angsuran PPh 25 atau pajak badan menyusul tren pelemahan harga komoditas sumber daya alam sejak awal tahun ini.
Kondisi itu bisa menjadi sinyal bahwa ke depan perekonomian masih memiliki sejumlah tantangan berat dan ini menjadi ujian pada masa-masa terakhir pemerintahan Presiden Joko Widodo.
APBN 2023 menjadi pembuktian terakhir bagaimana implementasi dan capaian dari Kabinet Indonesi Maju saat merespons perubahan yang terjadi saat ini untuk meletakkan dasar dan kepercayaan diri menghadapi tantangan ke depan yang masih serba tak pasti.
Editor : Akhirul Anwar