Agar ada keadilan, Menkominfo ingin aturan pajak bagi selebgram

09 January 2019

Kontan, Rabu, 09 Januari 2019 / 20:15 WIB

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menginkan selebriti instagram (selebgram) turut dikenakan pajak penghasilan. Menurut Rudiantara, harus ada keadilan antara selebriti televisi dan selebriti Instagram (dunia maya).

“Kalau perform di televisi kena pajak, di dunia maya harus dikenakan dong. Harus fair dong,” kata Rudi usai melakukan Rakor di Kementerian Perekonomian Jakarta, Rabu (9/1).

Rudi menyebutkan bahwa sejauh ini, belum ada aturan yang menerapkan terkait dengan pajak kepada selebram dengan jelas. Ia pun mendorong agar Dirjen Pajak bisa segera merealisasikan hal tersebut.

“Belum ada (aturannya). Sebetulnya kalau sekarang kan selebriti yang dikenakan aturan pajak itu di dunia nyata. Saat tampil di dunia maya kan dia dapat penghasilan, ya submit kepada pajak dong. Bagaimana caranya ya teman-teman pajak lah,” ujarnya.

Meski demikian, Rudi belum memastikan apakah aturan tersebut akan diberlakukan. Hal ini mengingat belum ada pembicaraan terkait dengan pajak kepada selebgram. “Belum tahu saya, misalkan saya penyanyi, saya dapat honor saat tampil kan ada pajaknya,” tegas Rudi.