Perundingan IEU CEPA Rampung, Ekspor Indonesia ke Eropa Bisa Naik 2,5 Kali Lipat
23 September 2025
Selasa, 23 September 2025
KONTAN.CO.ID – BADUNG. Indonesia dan Uni Eropa resmi melakukan penandatanganan penyelesaian substansial Perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), pada Selasa (23/9/2025).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, kedua belah pihak telah berkomitmen untuk menghapus tarif pada lebih dari 98% pos tarif dan hampir 99% dari nilai impor.
Setelah perjanjian mulai berlaku, produk Indonesia akan segera memperoleh tarif nol di hampir 90% pasar Uni Eropa, dengan pengurangan tarif lanjutan setelahnya.
Nah dengan kesepakatan tersebut, ekspor Indonesia ke Uni Eropa diperkirakan akan meningkat 2,5 kali lipat dalam lima tahun implementasi mendatang. Pertumbuhan ini akan diiringi dengan peningkatan kesejahteraan sekitar US$ 2,8 miliar.
Airlangga juga menantikan untuk melihat manfaat nyata dari perjanjian tersebut. misalnya saja akan mendorong industri yang menjadi harapan besar bagi Indonesia. Industri yang dimaksud mencakup tekstil, alas kaki, pakaian jadi, furnitur, serta sebagian besar sektor padat karya di Indonesia yang saat ini mempekerjakan sekitar 5 juta orang.
“Lebih dari 5 juta pekerja di Indonesia akan terdampak positif oleh implementasi IEU-CEPA,” tutur Airlangga dalam Joint Announcement Indonesia IEU-CEPA, Selasa (23/9/2025).
Selain itu, Uni Eropa membuka peluang bagi Indonesia untuk mengekspor produk teknologi tinggi, termasuk telepon dan telekomunikasi.
Adapun dalam hal fasilitasi perdagangan, kedua belah pihak juga berharap dapat memperkuat kerja sama untuk menyederhanakan prosedur ekspor dan impor serta kolaborasi yang lebih erat antar otoritas bea cukai.
Di sisi investasi, Airlangga mencatat, Uni Eropa telah lama menjadi salah satu dari lima negara dengan investasi terbesar di Indonesia dengan kontribusi signifikan di sektor-sektor utama seperti bahan kimia, farmasi, jasa, perumahan, produk industri, perhotelan, perdagangan dan reparasi, serta industri makanan.
Nah IEU-CEPA akan memberikan kepastian regulasi yang lebih baik, mendorong transfer teknologi, dan memperkuat integrasi Indonesia ke dalam rantai pasokan global, termasuk mineral penting.
Lebih lanjut, IEU-CEPA merupakan perjanjian modern dan berwawasan ke depan, sebuah inovasi kunci dengan dimasukkannya bab khusus tentang perdagangan digital. Ini merupakan fitur perintis yang selaras dengan tren global dan inisiatif regional, seperti Perjanjian Kerangka Kerja Ekonomi Digital ASEAN.
“Hal ini memposisikan Indonesia untuk berkembang pesat dalam ekonomi digital masa depan, baik di tingkat regional maupun global,” tandasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah menargetkan IEU-CEPA dapat mulai berlaku pada awal 2027 atau selambat-lambatnya pada Kuartal I 2027.