Sektor Perdagangan Terancam, Penerimaan Pajak 2026 Diprediksi Melemah

14 January 2026

Rabu, 14 Januari 2026

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ketidakpastian global dan domestik dinilai masih membayangi kinerja penerimaan pajak sektoral pada 2026.

Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai kondisi tersebut membuat proyeksi penerimaan pajak per sektor menjadi sulit dipastikan.

Menurut Fajry, sektor perdagangan menjadi salah satu sektor yang paling terdampak. Sepanjang tahun ini, sektor perdagangan mengalami pelemahan seiring dengan menurunnya daya beli masyarakat.

Pelemahan daya beli tersebut tidak lepas dari sulitnya masyarakat mendapatkan pekerjaan.

 

Ia menambahkan, tingginya ketidakpastian juga tercermin dari data World Uncertainty Index (WUI) Indonesia yang dirilis St. Louis Fed. Indeks tersebut masih berada pada level tinggi, yang berdampak pada tingginya undisbursed loan atau kredit yang belum dicairkan.

“Kalau hal tersebut masih tidak membaik, sulit mengharapkan penerimaan pajak sektor perdagangan akan membaik,” ujar Fajry kepada Kontan.co.id, Rabu (14/1/2026).

Kondisi serupa juga terjadi pada sektor pengolahan. Meski demikian, Fajry melihat adanya sejumlah sentimen positif yang dapat menopang sektor tersebut.

Salah satunya adalah kenaikan harga produk olahan kelapa sawit di pasar global. Selain itu, program hilirisasi yang terus didorong pemerintah dinilai berpotensi memperkuat kinerja sektor pengolahan ke depan.

Sementara itu, sektor pertambangan masih menghadapi tekanan meskipun diperkirakan tidak seberat tahun 2025.

Fajry menjelaskan, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan di sektor ini memiliki jeda waktu (lag) sekitar satu hingga dua tahun, sehingga kinerja penerimaan pada 2026 masih sangat dipengaruhi kondisi 2024–2025.

“Untuk 2026, diperkirakan masih akan melemah, ruang untuk dinamisasi tertutup,” katanya.

Namun demikian, ia menilai prospek pertambangan mineral lain seperti nikel dan tembaga cenderung lebih baik.

Perbaikan kinerja pada komoditas tersebut diharapkan dapat menjadi penopang penerimaan pajak sektor pertambangan di tengah tekanan yang masih terjadi pada batubara.