Pajak Tambang Anjlok pada 2025, Target Penerimaan 2026 Dinilai Makin Menantang

14 January 2026

Rabu, 14 Januari 2026

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Penerimaan pajak dari sektor pertambangan tercatat mengalami penurunan signifikan sepanjang 2025.

Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal (IEF) Research Institute, Ariawan Rahmat mengungkapkan, setoran pajak sektor pertambangan hanya mencapai Rp 188,23 triliun atau terkontraksi 10,6% dibandingkan realisasi 2024.

“Penurunan ini akibat moderasi harga batubara dan migas, tingginya restitusi yang dicairkan untuk wajib pajak sektor tambang batubara,” ujar Ariawan kepada Kontan.co.id, Rabu (14/1).

Di tengah pelemahan sektor tambang, kinerja penerimaan justru ditopang oleh sektor keuangan.

Ariawan mencatat, penerimaan pajak sektor keuangan tumbuh 11,3% dengan nilai setoran mencapai Rp 258,48 triliun, menjadikannya salah satu motor utama penerimaan negara.

Menurut Ariawan, tekanan pada sektor pertambangan sangat dipengaruhi oleh koreksi harga komoditas global.

Harga minyak mentah Indonesia (ICP), yang menjadi acuan perhitungan PPh Migas dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), turun tajam dari kisaran US$ 80,33 per barel pada awal 2024 menjadi sekitar US$ 62,52 per barel pada akhir 2025.

Penurunan ini secara langsung menggerus setoran PPh Migas yang selama ini menjadi komponen vital penerimaan negara.

Tidak hanya minyak, harga batu bara juga melemah dari US$ 127,1 per metrik ton menjadi sekitar US$ 107,8 per metrik ton. Kondisi tersebut menurunkan setoran PPh Badan perusahaan tambang batu bara, sekaligus mempersempit basis pemungutan PPN dan PPh Pasal 22 Ekspor.

Ia menambahkan, pelemahan harga komoditas turut menimbulkan multiplier effect negatif ke sektor pendukung.

Kontraktor jasa pertambangan, penyedia logistik alat berat, hingga industri penunjang lainnya mengalami tekanan omzet, yang tercermin dari perlambatan setoran PPh Pasal 23 atas jasa dan sewa.

Memasuki 2026, pemerintah menargetkan konsolidasi fiskal yang agresif dan transformatif. Pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp 3.153,58 triliun, dengan penerimaan perpajakan dipatok Rp 2.693,71 triliun atau tumbuh 13,5% dari outlook realisasi 2025.

“Ini lonjakan pertumbuhan yang sangat tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata pertumbuhan alamiah pajak yang biasanya hanya sedikit di atas pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.

Namun, Ariawan menilai peluang sektor pertambangan untuk tumbuh dua digit pada 2026 sangat kecil. Ia menyebut sektor ini justru berisiko stagnan atau hanya tumbuh moderat akibat sejumlah faktor fundamental.

Pertama, rencana pemangkasan kuota produksi nikel dan batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. Bahkan, terdapat wacana pemangkasan produksi nikel hingga 34%.

Jika volume produksi menyusut signifikan tanpa diimbangi lonjakan harga yang sepadan, maka basis pajak akan tergerus.

Kedua, proyeksi harga komoditas global 2026 cenderung bergerak sideways. Bank Dunia dan analis pasar memperkirakan harga nikel dan batu bara hanya akan stabil atau naik tipis, tanpa lonjakan ekstrem seperti beberapa tahun sebelumnya.

Ketiga, kenaikan tarif royalti dan kewajiban hilirisasi lanjutan berpotensi menekan margin laba bersih perusahaan tambang, sehingga mengurangi potensi setoran PPh Badan.

“Jadi sektor pertambangan kemungkinan besar hanya akan tumbuh single digit rendah atau bahkan terkontraksi jika strategi pemangkasan kuota tidak diimbangi kenaikan harga yang proporsional,” imbuh Ariawan.

Ia merujuk proyeksi Bank Indonesia yang memperkirakan sektor Pertambangan dan Penggalian pada 2026 hanya tumbuh sekitar 2,8–3,6% secara tahunan.

Sebaliknya, Ariawan menilai terdapat sejumlah sektor yang berpotensi menjadi penopang utama penerimaan pajak pada 2026.

Sektor makanan, minuman, dan ritel diprediksi mendapat dorongan kuat dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan alokasi anggaran Rp 335 triliun.

Program ini dinilai akan menciptakan permintaan agregat besar dan memperluas basis pajak, termasuk dari industri pakan, ternak, UMKM, logistik, hingga transportasi.

Selain itu, sektor ekonomi digital dinilai dapat dioptimalkan sebagai sumber penerimaan baru dengan laju pertumbuhan tercepat, meski skalanya masih relatif kecil.

Sektor properti dan konstruksi juga berpeluang pulih seiring perpanjangan insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) hingga 2026 dan target pembangunan tiga juta rumah.

Sementara itu, sektor manufaktur hilirisasi diproyeksikan memasuki fase produksi komersial, khususnya pada komoditas tembaga dan alumina.

Meski dihadapkan pada risiko kebijakan proteksionisme global, permintaan domestik dari ekosistem kendaraan listrik diharapkan mulai memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara.