Luhut Klaim Tax Ratio RI Bisa Tembus 14% via e-Government, Penghindar Pajak Makin Sulit

27 February 2026

Luhut Pandjaitan yakin e-government bisa tingkatkan tax ratio RI hingga 14% dan sulitkan penghindaran pajak. Proyek ini diuji coba di beberapa daerah.

Bisnis.com

Jumat, 27 Februari 2026

 

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan meyakini bahwa percepatan transformasi digital dalam sistem pemerintahan (e-government) bisa mengerek tax ratio alias rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga menyentuh level 14%.

Luhut mengaku berdasarkan pertemuannya dengan pihak World Bank alias Bank Dunia, organisasi yang berbasis di Washington DC itu menyatakan penerapan e-government secara masif mampu memberikan tambahan tax ratio sebesar 3,5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Berdasarkan posisi tax ratio saat ini yang masih mandek di kisaran 9% hingga 10% terhadap PDB, kebijakan digitalisasi pemerintahan diproyeksikan mampu mendongkrak rasio tersebut ke level 13% hingga 14% terhadap PDB.

“Penerimaan pajak, basisnya akan lebih luas karena semua sudah tersambung, terdigital, semua terkoneksi dengan baik,” klaim Luhut dalam paparan Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional 2025—2045 seperti yang ditayangkan kanal YouTube Bappenas RI, dikutip Jumat (27/2/2026).

Oleh sebab itu, Luhut mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menguji coba atau pilot project e-government di sejumlah daerah seperti Banyuwangi hingga Bali. Dia mencontohkan, salah satu produk pemerintah digital yaitu implementasi e-katalog dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah (government procurement).

Luhut mengklaim, jika sebelumnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerap terjadi akibat permainan harga, kini e-katalog yang diperkuat akal imitasi (AI) akan secara otomatis memblokir penawaran yang terdeteksi sebagai anomali harga.

Purnawirawan jenderal TNI ini pun melihat digitalisasi ini juga merupakan pendekatan struktural yang secara efektif mencabut kesempatan bagi individu untuk melakukan tindak pidana korupsi.

“Karena dia masuk dalam sistem, dia tidak bertemu dengan orang-orang yang bisa memengaruhi ‘birahi korupsi’ kita, karena pada dasarnya manusia itu punya sifat baik, sifat jelek, semua manusia. Nah tinggal tadi itu bagaimana kita membuat sehingga [korupsi] tidak terjadi,” jelasnya.

Transparansi Harta dan Kritik Sistem Coretax

Lebih jauh, integrasi data e-government diyakini akan memberikan transparansi data finansial wajib pajak. Luhut sempat menyinggung rumor di media sosial yang menyebut dirinya memiliki harta Rp271 triliun, hingga kepemilikan saham di Toba Palm.

Menurutnya, di era integrasi data nanti, kehebohan semacam itu tidak akan terjadi lagi karena seluruh profil kekayaan, mulai dari jumlah kendaraan hingga portofolio saham, akan terkoneksi dan dapat dilacak dengan integritas data via e-government.

“Sebagai menteri, Bapak dan Ibu tidak bisa lagi, ‘Wah harta saya cuma sekian’, dia akan terkoneksi berapa mobilnya Bapak Ibu karena semua sudah terintegrasi datanya yang ada di kita,” jelasnya.

Adapun dalam paparan Luhut, dijelaskan e-government diyakini akan memperkuat tata kelola pemerintahan; meningkatkan efisiensi, aksesibilitas dan inklusi layanan publik; serta mendorong transparansi.

Di sisi lain, Luhut turut melontarkan kritik keras terhadap pengembangan sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax milik Kementerian Keuangan yang dinilai lamban dan berbiaya mahal.

Dia membandingkan lambannya Coretax dengan sejumlah proyek e-government yang banyak digarap oleh talenta digital lokal. Luhut mengklaim bahwa peranti lunak (software) yang dikembangkan anak muda Indonesia sukses mampu menurunkan akses judi online.

“Saya beritahu sama Menteri Keuangan, ‘Kamu enggak bisa Pur [Purbaya Yudhi Sadewa], anu lagi, Coretax mu itu mahal, bertahun-tahun tidak jalan. Pasti ada something wrong dengan sistem itu kan?’,” sentil Luhut.

Oleh sebab itu, dia menyerukan kolaborasi lintas sektoral yang digerakkan sepenuhnya oleh talenta dalam negeri.