Bea Cukai Tindak 11.542 Kasus, Nilai Barang Rp 7,71 Triliun
15 June 2026
Heri Purnomo – detikFinance
Senin, 15 Jun 2026
Detik –
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat telah melakukan 11.542 penindakan hingga Mei 2026. Dari penindakan tersebut, total nilai barang yang diamankan mencapai Rp 7,71 triliun.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budhi Utama dalam RDP dengan Komisi XII DPR RI, Senin (15/6/2026).
“Hingga Mei 2026 DJBC telah melakukan 11.542 penindakan dengan total barang sebesar Rp 7,71 triliun,” ungkapnya.
Djaka mengungkapkan penindakan tersebut dilakukan terhadap rokok ilegal, barang impor dan ekspor ilegal, serta penindakan terhadap narkotika.
Penindakan rokok ilegal hingga Mei 2026 sebanyak 6.880 penindakan dengan jumlah barang bukti mencapai 865 juta batang. Sebagai perbandingan, sepanjang 2025 terdapat 20.537 penindakan dengan total barang bukti 1,4 miliar batang.
“Pada sektor ekspor jumlah penindakan hingga Mei 2026 mencapai 234 kasus. Nilai ekspor yang diamankan telah mencapai Rp 1,14 triliun,” ujarnya.
Sementara itu, Djaka menyampaikan pihaknya telah penindakan narkotika hingga Mei 2026 DJBC dengan mengamankan 3,81 ton barang bukti.
“Capaian tersebut tidak lepas dari sinergi pengawasan bersama aparat pendekat hukum lainnya,” ujarnya.
(acd/acd)