Siapa Berpeluang Jadi Dirjen Pajak Gantikan Robert Pakpahan?
19 August 2019
Bisnis.com, 19 Agustus 2019 10:51 WIB
Jabatan Robert Pakpahan sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak segera berakhir. Meski masih hitungan bulan, kasak-kusuk soal siapa sosok penggantinya kian ramai terdengar.
Beberapa nama mulai muncul. Ada nama baru adapula sosok lama, yang pada pemilihan Dirjen Pajak periode sebelumnya sempat timbul tenggelam.
Namun sosok Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo dan Staf Ahli Menkeu Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Awan Nurmawan Nuh, disinyalir sebagai calon paling kuat dalam perebutan posisi sebagai Dirjen Pajak.
Selain relatif senior, keduanya secara struktural memiliki posisi yang sangat menguntungkan dibandingkan dengan kompetitor lainnya. Apalagi, jika melihat tradisi di lingkungan Kemenkeu, sosok dirjen biasanya muncul setelah menjabat sebagai staf ahli menkeu.
Namun demikian, informasi yang dihimpun Bisnis.com dari berbagai sumber, selain dua nama ini, patut juga diperhitungkan, sosok kuda hitam yang muncul atau bahkan bisa ‘menggeser’ peta kompetisi perebutan kursi Dirjen Pajak.
Apalagi, informasi itu menyebut, ada beberapa pihak yang menggunakan piranti non struktural, kian gencar melobi dan mengusung calon dirjen-nya masing-masing.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih bungkam ketika ditanya mengenai sosok-sosok yang ideal untuk menggantikan Robert sebagai Dirjen Pajak. “Nanti aja kalau soal itu,” ungkapnya, Jumat (16/8/2019).
Terlepas bagaimana proses yang akan dilakukan apakah dengan penunjukan langsung atau makanisme lelang jabatan. Posisi Dirjen Pajak amat sangat strategis. Proses pemilihannya, selain bisa dibilang cukup rumit, juga kerap tak terduga.
Dalam catatan Bisnis.com, pemilihan Robert Pakpahan sebagai Dirjen Pajak pada 2 tahun lalu misalnya, bisa jadi menjadi kejutan. Pasalnya, meski namanya sempat muncul. Robert waktu itu tak banyak diperhitungkan.
Namun belakangan, ketika semua orang fokus ke satu dua nama di atas, Robert justru melenggang sebagai Dirjen Pajak, menyingkirkan Suryo Utomo yang sudah digadang-gadang sebagai calon paling kuat Dirjen Pajak.
Kepastian penunjukkan Robert waktu itu diungkapkan oleh Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi. Dia mengungkapkan bahwa Robert telah ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo yang didasarkan atas usulan Menkeu Sri Mulyani.
Selain Robert, pemilihan Ken Dwijugiasteadi juga didahului oleh peristiwa yang tak kalah menghebohkan. Dia terpilih lantaran, dirjen pajak sebelumnya, Sigit Priadi Pramudito mundur dari jabatan yang umurnya baru seumur jagung.
Isu yang beredar, pengunduran diri Sigit tersebut konon disebabkan oleh dinamika baik di internal maupun eksternal otoritas pajak.
Tak bisa ditampik, posisi Dirjen Pajak selain sangat strategis juga memiliki beban yang cukup berat. Masa depan pengelolaan anggaran ada di pundak institusi dan pemimpin direktorat jenderal yang bertanggung jawab atas 80% lebih penerimaan negara itu.
Besar kecilnya penerimaan pajak akan menentukan bagaimana proses anggaran berjalan. Jika shortfall pajak melebar, pengelolaan anggaran bisa berlangsung optimal. Tujuan-tujuan negara untuk mencapai cita-cita pembangunan di berbagai bidang pun bisa dengan mudah terealisir.
Namun jika yang terjadi kebalikannya, pengelolaan anggaran tentu akan mengalami tantangan. Defisit melebar, proses pelaksanaan anggaran akan mengalami tekanan, dan tujuan pembangunan yang berkelanjutan akan terhambat.
Tahun ini misalnya, Ditjen Pajak harus memenuhi target pertumbuhan pajak pada kisaran 19%-an. Namun hingga semester I/2019, kinerja pertumbuhan penerimaan pajak masih di bawah 5%. Itu artinya, shortfall penerimaan pajak bakal melebar dan kalau itu terjadi, tentu akan berpengaruh ke pencapaian target penerimaan pajak tahun berikutnya.
Berlanjutnya penerimaan pajak yang meleset dari target, semakin memperpanjang “kutukan” yang telah berlangsung selama 10 tahun belakangan.
Kendati demikian, tugas Dirjen Pajak tak hanya memastikan penerimaan pajak berjalan sesuai dengan epektasi. Tugas Dirjen Pajak juga terkait pelaksanaan aktivitas pemungutan pajak bisa berjalan secara optimal, efektif, bebas dari tekanan wajib pajak terutama pengusaha dan praktik korupsi.
Soal yang terakhir, barangkali sampai saat ini masih menjadi pekerjaan rumah. Pasalnya, hampir setiap tahun, ada saja pegawai atau pejabat pajak yang terjerat oleh aparat penegak hukum entah itu kejaksaan atau Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Tahun 2016 misalnya, seorang pejabat di Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak bernama Handang Soekarno ditangkap KPK karena kongkalikong dengan pengusaha. Operasi tangkap tangan terhadap pejabat pajak di Ambon, Maluku.
Selain itu ada kasus pemerasan oleh tiga pegawai pajak terhadap PT EDMI, terkait pencairam restitusi, sedangkan kasus yang terakhir, yang diumumkan KPK pekan lalu juga terkait restitusi yang juga melibatkan pihak swasta.
Hampir 2 tahun, setelah Robert Pakpahan menjabat sebagai Dirjen Pajak sejumlah perubahan mulai tampak.
Otoritas pajak perlahan mulai berbenah, proses bisnis mulai dibenahi, mekanisme pemeriksaan mulai diperbaiki, hingga yang teranyar pengadaan core tax system atau sistem inti perpajakan untuk mendorong optimalisasi dan efektivitas administrasi perpajakan juga sudah mulai berjalan.
Namun demikian, proses ini dapat berjalan efektif jika dalam proses suksesi nanti pejabat yang terpilih memiliki visi yang progresif.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengungkapkan dengan tantangan dan tuntutan yang dihadapi, sebaiknya dicari kandidat yang fit dengan kebutuhan dan tantangan objektif institusi.
“Memang ada dua skema mutasi [diambil dari pejabat terkait], atau seleksi terbuka. Dengan kompleksitas tantangan, saya pilih dilakukan seleksi terbuka saja, seluruh pejabat eselon 2 yang ada plus pejabat eselon 1 ikut seleksi,” jelasnya.
Namun demikian, mekanisme dan tim seleksi juga harus lebih baik. Metode seleksi harus mampu menghasilkan yang terbaik. Apalagi, Pengalaman dalam beberapa o seleksi pejabat, hasilnya kurang memuaskan.
“Tujuan seleksi untuk mendapatkan yang terbaik dan legitimated. Mendapat supportinternal dan tak melahirkan friksi karena butuh DJP yang solid,” tegasnya.
Sementara itu, skema penunjukan langsung, juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Pertama, kelebihan skema ini lebih efektif dan langsung bisa bekerja, apalagi dianggap portfolio menteri yang menunjuk, jadi lebih kuat dari sisi posisi.
Kedua, skema ini juga memiliki kekurangan, karena calon yang dihasilkan dianggap bukan yang terbaik karena tidak bottom up, selain itu kalau menteri ganti posisinya juga rawan digantikan. Dengan demikian, ada risiko sulit untuk konsolidasi karena dianggap bukan bagian atau pilihan mayoritas.
Oleh karena itu, terlepas dari bagaimana skemanya nanti, pemilihan Dirjen Pajak mesti dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ibarat kata, jangan sampai pemilihan Dirjen Pajak seperti memilih kucing dalam karung..