Duh, Rapor Penerimaan Pajak di Tahun Ini Buruk

11 December 2019

Kontan, Rabu, 11 Desember 2019 | 07:03 WIB

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Tahun ini tinggal menghitung jari. Batas waktu aparat pajak mengejar target penerimaan negara kian sempit. Dalam hitungan kurang dari 20 hari, aparat pajak harus menambal peneriman pajak sekitar Rp 410 triliun.

Informasi yang didapat KONTAN dari sumber di Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak sampai dengan 10 Desember baru 74%, dari target Rp 1.577,5 triliun. Ini artinya, penerimaan negara dari pajak baru sekitar Rp 1.167,35 triliun.

Dengan target 1.577,5 triliun, penerimaan masih tekor Rp 410, 15 triliun. Aparat pajak masih harus bergegas mengejar sekitar 26% dari total target di ujung tahun.

Ini jelas pekerjaan sangat berat. Apalagi secara historis, penerimaan pajak satu bulan terakhir dalam 5 tahun ke belakang, hanya bisa menyumbang 15,7%-16,1% dari target.

Dengan asumsi historis tersebut, realisasi penerimaan pajak akhir tahun ini kemungkinan hanya mencapai 85,6%-86,1% dari target. Alhasil, shortfall tahun ini kemungkinan Rp 219,27 triliun-Rp 225,56 triliun.

Angka ini lebih dari dua kali lipat jika dibanding dengan shortfall tahun 2018 yang tercatat Rp 108,1 triliun. Tren shortfall juga semakin buruk lantaran shortfall pajak tahun 2017 Rp 130 triliun. Jika realisasi penerimaan histori, short fall tahun ini terburuk dalam 5 tahun belakangan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo berdalih, perbedaan kondisi ekonomi saat ini dengan tahun lalu jadi kendala kinerja penerimaan pajak tahun 2019 ini.

Penerimaan turun lantaran harga komoditas jeblok sebagai efek perang dagang Amerika Serikat (AS) dengan China. “Harapan kami, akhir tahun ada turning point sehingga memperbaiki penerimaan pajak,” harap Suryo Selasa (10/12).

Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Yon Arsal tak menampik potensi shortfall pajak tahun ini di atas outlook pemerintah, di rentang Rp 140 triliun-Rp 200 triliun. “Ada pelebaran dari proyeksi, dibanding tahun lalu pasti melebar,” terang Yon.

Berharap pajak dari THR

Pegawai Pajak terus melanjutkan extra effort agar shortfall tak kian lebar. Yakni dengan meningkatkan pengawasan, penagihan, dan penegakan hukum. Pajak juga memanfaatkan data rekening keuangan orang pribadi dengan saldo minimal Rp 1 miliar sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Akses Informasi untuk Kepentingan Perpajakan.

Menurut Direktur Peraturan Perpajakan II Yunirwansyah, salah satu jenis penerimaan pajak yang bisa diharapkan akhir tahun adalah penerimaan pajak penghasilan (PPh). Perusahaan membagikan Tujangan Hari Raya (THR) karyawan di Desember.

Kata Yunirwansyah, tren pertumbuhan PPh bisa mencapai 15%-17% akhir tahun. Setoran PPh berperan besar atas total penerimaan pajak karena porsinya 60% dari target. PPh juga akan mempengaruhi kinerja pajak pertambahan nilai (PPN).

Darussalam, Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) mengatakan, dalam situasi perekonomian global dan nasional 2019 yang tak normal berdampak pada penerimaan pajak Indonesia. Hanya ia melihat tak ada extra effort signifikan semester I-2019 karena pemerintah menjaga situasi agar tak gaduh di tahun Pemilu.

Darussalam melihat, tak banyak yang bisa dilakukan di sisa tahun ini. Tapi pajak bisa mengoptimalkan eksekusi data hasil pertukaran informasi keuangan. Ia memprediksi, shortfall pajak tahun ini bisa menyentuh Rp 259 triliun. Artinya, realisasi penerimaan pajak 2019 hanya akan mencapai 83,6% dari target.

“Lebih baik fokus mematangkan strategi penerimaan pajak tahun dan selanjutnya, yang tantangannya juga tak mudah. Apalagi tahun 2021 dan setelahnya saat penurunan tarif PPh badan berlaku,” kata Darussalam kepada KONTAN, kemarin.