PPnBM Effect Masih Ada, Penjualan Mobil April Bakal Melesat!

29 April 2021

NEWS – Ferry Sandi , CNBC Indonesia

 

28 April 2021

Jakarta, CNBC Indonesia – Kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru sudah berlangsung selama dua bulan ini, Maret dan April dampaknya signifikan pada penjualan.

Dampaknya penjualan bulan lalu meroket dibanding bulan sebelumnya. Penjualan mobil di bulan Februari 2021 hanya 49.202 unit, sementara Maret meningkat 72,6% menjadi 84.910 unit.

Namun, memasuki bulan April ada asumsi bahwa permintaan bakal menurun. Pasalnya, meningkatnya permintaan bulan Maret lalu tidak lepas karena sebagian masyarakat memutuskan untuk menahan penjualan pada bulan Februari dan merealisasikannya di bulan depan. Namun, Honda menolak anggapan tersebut.

 

“Di bulan April ini pemesanan kendaraan sama dengan bulan Maret ya. Animo masyarakat dalam pembelian kendaraan masih tinggi,” kata Business Innovation and Sales & Marketing Director PT. Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy kepada CNBC Indonesia, Rabu (28/4/21).

Banyaknya masyarakat yang memanfaatkan relaksasi penjualan ini tidak lepas dari momen menjelang lebaran. Biasanya ada peningkatan permintaan yang membuat produksi mobil juga ikut terkerek. Beberapa pabrikan seperti keteteran dengan meningkatnya permintaan. Sehingga tidak sedikit pabrikan yang harus memberikan janji dengan skema inden.

“Untuk inden tergantung model, type, dan warna masing-masing daerah berbeda beda. Dari April bulan ini sampai Juni kira-kira. Tantangan kami bagaimana men-delivery-kan kendaraan ke konsumen secepat cepatnya sekarang,” sebutnya.

Meningkatnya permintaan juga tidak lepas dengan munculnya kegiatan otomotif baru-baru ini, Indonesia International Motor Show Hybrid. Billy mengakui ada penjualan yang meningkat dari event tersebut.

“Di IIMS, pemesanan kendaraan tertinggi itu Brio Satya, kemudian disusul CRV dengan kontribusi 18% dari total pemesanan. Kalau secara nasional, setelah Honda Brio, pemesanan tertinggi ada di Honda HRV 1.5L,” jelasnya.

Terdapat dua skema diskon PPnBM yang diberikan kepada kendaraan 4×2 dan 4×4. Skema pertama untuk kendaraan 4×2, adalah diskon PPnBM sebesar 50%, yang tadinya dikenakan tarif PPnBM 20% didiskon menjadi 10% untuk tahap I (April-Agustus 2021) dan diskon sebesar 25%, yang tadinya 20% menjadi 15% untuk Tahap II (September-Desember 2021).

Sedangkan skema berikutnya untuk kendaraan 4×4 adalah diskon sebesar 25%, yang tadinya dikenakan PPnBM 40% menjadi 30% untuk Tahap I (April-Agustus 2021) dan diskon sebesar 12,5%, yang tadinya 40% menjadi 35% untuk Tahap II (September-Desember 2021).