Sejumlah Fraksi Tolak Wacana Kenaikan PPN, PPh, dan Tax Amnesty Jilid II
25 May 2021
Selasa, 25 Mei 2021 |
Jakarta, Beritasatu.com – Usulan Pemerintah untuk melaksanakan pengampunan pajak (tax amnesty) serta menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh) mendapat kritikan dari sejumlah fraksi di DPR saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Fraksi Partai Demokrat (PD), lewat anggotanya Irwan, meminta agar pemerintah tak buru-buru melaksanakan tax amnesty jilid II serta rencana kenaikan PPN dan PPh.
“Kami Partai Demokrat meminta pengkajian ulang. Pengkajian harus dilakukan lebih dalam untuk mengukur risiko dan dampak rencana tersebut ke perekonomian,” kata Irwan.
Anggota Fraksi Partai Nasdem, Willy Aditya, juga bersuara menyampaikan sikap partainya yang berharap pemerintah melakukan peninjauan ulang khusus soal kenaikan PPN. Sebab hal itu akan berpotensi berdampak tak baik terhadap upaya pemulihan ekonomi nasional.
“Karena ini akan melemahkan daya beli masyarakat dan mengganggu pemulihan ekonomi nasional,” kata Willy.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui anggotanya, Syamsurizal, juga meminta agar pemerintah meninjau ulang kenaikan PPh dan PPN serta tax amnesty jilid II. PPP ingin agar pemerintah lebih adil melihat kondisi masyarakat yang masih sulit akibat pandemi covid-19.
Bagi PPP, kebijakan itu hanya akan memberatkan situasi masyarakat, khususnya menyangkut daya beli yang masih rendah.
“Kebijakan itu harus mempertimbangkan situasi pemulihan daya beli masyarakat dan prinsip keadilan,” kata Syamsurizal.