Ancaman Shortafll Penerimaan Pajak di 2025, Begini Respon Dirjen Pajak
02 July 2025
Rabu, 02 Juli 2025
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto angkat bicara menanggapi Laporan Pemerintah tentang Pelaksanaan APBN Semester I 2025 yang menyebut adanya potensi kekurangan penerimaan atau shortfall di tahun ini.
Bimo mengatakan, outlook tersebut dilandasi oleh kemampuan administrasi DJP yang meningkat serta mulai terlaksananya beberapa kebijakan quick wins.
“Landasannya memang kemampuan administrasi kita mulai meningkat. Beberapa quick win saya juga sudah mulai bisa bekerja,” ujar Bimo kepada awak media di Kompleks Parlemen, Selasa (1/7).
Bimo mengatakan, efisiensi pemungutan pajak terus membaik, seiring dengan mulai berfungsinya sistem Coretax.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan bekerja keras mengumpulkan penerimaan guna menjaga keseimbangan antara belanja dengan pendapatan negara, sekaligus mengamankan target defisit APBN 2025.
“Dan untuk menjaga antara keseimbangan belanja dengan penerimaan. Jadi supaya target defisit bisa kita amankan,” katanya.
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan target ambisius dalam APBN 2025, yaitu penerimaan pajak sebesar Rp 2.189,3 triliun. Namun, hingga pertengahan tahun, sinyal peringatan mulai muncul, di mana capaian realisasi semester I baru menyentuh Rp 831,3 triliun atau sekitar 38% dari target.
Mengutip Laporan Pemerintah tentang Pelaksanaan APBN Semester I 2025, penerimaan pajak hingga akhir 2025 diperkirakan hanya akan mencapai Rp 2.076,9 triliun. Artinya, ada potensi kekurangan penerimaan atau shortfall sebesar Rp 112,4 triliun dari target yang ditetapkan.