Bank BJB Permudah Pembayaran Pajak Daerah
02 February 2022
Minggu, 30 Januari 2022 | 18:55 WIB
Oleh : Whisnu Bagus Prasetyo
Bogor, Beritasatu.com – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) melakukan kerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dan PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat untuk mendorong pendapatan asli daerah (PAD).
Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto mengatakan sebagai bank pembangunan daerah, bank bjb memiliki misi memberikan kontribusi dan berpartisipasi sebagai penggerak perekonomian daerah. “Bank bjb melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak serta menjadi partner utama pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan,” ujar Widi dalam keterangan tertulisnya Minggu (30/1/2022).
Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi penyediaan jariangan kantor dan elektronik, integritasi data informasi dan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) serta regident ranmor pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) di daerah hukum Polda Metro Jaya, Jakarta.
Kemudian kerja sama ini juga meliputi penyelenggaraan administrasi keuangan dan non-keuangan, pengembangan layanan, penetapan hari kerja pelayanan E-Samsat, penyediaan rekening penampungan, pelimpahan penerimaan pembayaran, serta penatausahaan keuangan.
Menurut Widi, bank bjb memiliki jaringan yang luas untuk mengoptimalkan layanan meliputi 34 samsat induk dan 65 kantor cabang bank bjb yang tersebar di 14 provinsi di Indonesia dan ribuan jaringan kantor bank bjb lainnya. Selain itu mitra atau jaringan pihak ketiga yang telah bekerja sama dengan bank bjb yakni Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Bukalapak, Kaspro dan Payment Point Online Banking (PPOB) lainnya. “Wajib pajak yang berdomisili di Bekasi, Cikarang dan Depok yang merupakan bagian Provinsi Jawa Barat namun menjadi cakupan Polda Metro Jaya dapat dilayani karena berada di daerah hukum Polda Metro Jaya,” kata Widi.
Sementara sinergitas bank bjb dengan Bapenda meliputi layanan loket korporasi, perluasan channel pembayaran, support program pengurangan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), optimalisasi pajak daerah lainnya, optimalisasi non-tunai melalui DigiCash by bank bjb (QRIS), serta optimalisasi penerimaan retribusi melalui Sipandu (sistem pendapatan terpadu).