Buat Diskon Rumah, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 3,7 Triliun

30 November 2023

NEWS – Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia

29 November 2023

CNBC Indonesia – Pemerintah merogoh kocek hingga Rp 3,7 triliun untuk memberikan insentif di sektor perumahan selama 2023-2024. Tiga insentif yang disiapkan, yakni untuk sektor perumahan komersial, rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah, dan rumah masyarakat miskin.

“Dengan total perkiraan kebutuhan anggaran sebesar Rp 3,7 triliun untuk tahun 2023 dan 2024,” seperti dikutip dari siaran pers Kementerian Keuangan, Rabu (29/11/2023).

Pemerintah memberikan dukungan dana untuk sektor rumah komersial berupa pemberian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP). Diskon pajak ini berlaku untuk rumah dengan harga jual paling tinggi Rp 5 miliar. Dari harga itu, pemerintah hanya menanggung Dasar pengenaan Pajak sampai Rp 2 miliar.

Kebijakan PPN DTP berlaku selama 14 bulan sejak November 2023 hingga Desember 2024. Pada bulan November 2023 hingga Juni 2024, PPN DTP berlaku 100%. Sementara, pada Juli-Desember 2024 pemerintah hanya menanggung 50% dari PPN.

Pemerintah memberikan dukungan pada sektor rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan cara pemberian Bantuan Biaya Administrasi (BBA) selama 14 bulan dengan nilai Rp 4 juta per rumah. Kementerian Keuangan menyebut selama November-Desember 2023, bantuan itu diberikan kepada 62 ribu unit rumah dan pada periode 2024 akan diberikan kepada 220 ribu unit rumah.

Adapun dukungan untuk rumah masyarakat miskin dilakukan melalui penambahan target bantuan rumah Sejahtera Terpadu (RST) sebanyak 1.800 rumah selama November-Desember 2023. Bantuan RST yang disediakan mencapai Rp 20 juta per rumah.

Kementerian Keuangan menyatakan pemberian insentif perumahan ini dilakukan karena sektor properti memiliki efek pengganda yang besar. Selain itu, sampai dengan September 2023, kinerja sektor perumahan mengalami tren melambat sehingga perlu diintervensi untuk menggairahkannya kembali.

“Hal tersebut diharapkan mampu menopang kinerja perekonomian di tengah risiko perlambatan global,” kata Kemenkeu.