Hacker Serang Sistem Pajak, Ditjen Pajak Pastikan Data Wajib Pajak Aman

21 February 2024

Rabu, 21 Februari 2024

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa data wajib pajak yang tersimpan dalam sistem perpajakan dijamin keamanannya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti mengakui bahwa sistem di DJP kerap menjadi incaran para hacker.

“Banyak yang coba meng-hack? Banyak. Setiap hari itu kita bisa lihat dari sistem kita, itu banyak sekali yang akan masuk ke sistem kita. Tapi Alhamdulillah kita bisa menjaga itu,” ujar Dwi dalam acara Forum Tematik Bakohumas, Rabu (21/2).

Kendati begitu, Dwi bilang, hingga saat ini belum pernah terjadi kebocoran data Wajib Pajak lantaran DJP memiliki sistem yang memumpuni. “Selama ini Alhamdulillah tidak pernah terjadi kebocoran data,” katanya.

Apalagi saat Nomor Induk Kependudukan (NIK) masuk ke dalam sistem perpajakan, DJP juga menjamin kerahasiaan data Wajib Pajak. Maklum, mulai 1 Juli 2024 mendatang, implementasi penuh NIK menjadi NPWP akan mulai diberlakukan.

“DJP pastinya akan ada upaya yang lebih untuk melindungi data teman-teman (Wajib Pajak), termasuk data NIK yang akan masuk kedalam sistem DJP,” imbuh Dwi.

Di sisi lain, pegawai DJP juga memastikan data Wajib Pajak akan aman dan tidak disengaja untuk dipergunakan di luar kepentingan perpajakan.

“Kami punya ketentuan bahwa kalau misalnya data ini sampai bocor, apalagi disengaja untuk kepentingan di luar perpajakan itu ancamannya pidana,” tegas Dwi.