ICA-CEPA Resmi Diteken, Sejumlah Produk RI Nikmati Tarif 0%

25 September 2025

Kamis, 25 September 2025

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Indonesia resmi menandatangani perjanjian Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) pada Rabu (24/9/2025) di Ottawa, Kanada.

Penandatanganan dilakukan Menteri Perdagangan RI Budi Santoso bersama Menteri Perdagangan Internasional Kanada Maninder Sidhu, disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto serta Perdana Menteri Kanada Mark Carney.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut CEPA ini sebagai tonggak bersejarah, lantaran menjadi kerja sama dagang komprehensif pertama Indonesia dengan negara di kawasan Amerika Utara, sekaligus yang pertama bagi Kanada dengan negara di Asia Tenggara.

 

“Indonesia-Canada CEPA menandai babak baru hubungan ekonomi kedua negara. Perjanjian ini membuka akses pasar yang lebih luas, serta memperkuat daya saing produk dan jasa Indonesia di Kanada,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (25/9/2025).

Melalui perjanjian ini, lebih dari 90% atau sekitar 6.573 pos tarif Indonesia mendapat preferensi di pasar Kanada.

Produk-produk potensial seperti tekstil, alas kaki, furnitur, makanan olahan, elektronik ringan, hingga sarang burung walet diperkirakan semakin kompetitif.

Sejumlah produk bahkan akan langsung menikmati tarif 0% saat perjanjian berlaku (entry into force), misalnya makanan olahan, hasil laut, produk kerajinan berbahan serat alam, peralatan rumah tangga, serta granit dan marmer.

 

Di sisi lain, Indonesia juga membuka pasar sebesar 85,54% atau sekitar 9.764 pos tarif untuk produk prioritas Kanada, antara lain daging sapi beku, gandum, kentang, makanan hasil laut, dan makanan olahan.

Budi menegaskan, Indonesia-Canada CEPA tidak hanya soal angka dan tarif. Perjanjian ini sekaligus membuka peluang lebih luas bagi pelaku usaha dan generasi muda Indonesia untuk menembus pasar Kanada, serta memberi kesempatan bagi investor Kanada menemukan mitra strategis di Indonesia.

“Penandatanganan ini baru awal. Tugas kita selanjutnya memastikan perjanjian ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat, pelaku usaha, dan investor di kedua negara,” ujar Budi.