Insentif Mobil Listrik Impor CBU Tak Seperti Ioniq 5 dan Air EV
19 December 2023
CNN Indonesia
Selasa, 19 Des 2023
CNN Indonesia —
Mobil listrik impor completely built up (CBU) yang diizinkan pemerintah, jika produsennya berkomitmen bangun pabrik dan produksi lokal, mendapatkan berbagai insentif. Namun tidak sampai ikut menikmati diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) seperti Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV.
Berdasarkan regulasi baru, Perpres 79 Tahun 2023, yang merevisi Perpres 55 Tahun 2019, mobil listrik impor CBU mendapatkan pembebasan bea masuk dan PPnBM serta pengurangan atau gratis pajak daerah.
Impor mobil listrik itu hanya diberikan pada investor yang sudah berencana membangun pabrik di dalam negeri. Sambil menunggu pabrik jadi, mereka diberi kesempatan oleh pemerintah menjual mobil listrik impor dengan harga yang kompetitif.
Insentif buat mobil listrik impor ini hanya bisa dinikmati sampai akhir 2025. Setelah itu produsen mesti memenuhi ketentuan produksi mobil listrik sesuai aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang berlaku.
“Gamblangnya, sampai akhir 2025 mereka boleh impor CBU. Misalnya, dia impor 1.000, sampai 2027 pabriknya jalan mereka harus penuhi TKDN dan produksi 1.000 juga. Kalau mereka tidak memenuhi, mereka harus mengembalikan insentif fiskal yang diberikan,” jelas Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Rachmat Kaimuddin di Jakarta, Jumat (15/12).
Menurut Rachmat mobil-mobil listrik impor CBU berdasarkan regulasi baru itu, yang nantinya dijual di Indonesia, tidak diganjar diskon PPN seperti model mobil listrik yang sudah diproduksi di dalam negeri, Air EV dan Ioniq 5.
Sejauh ini diskon PPN sebesar 10 persen sehingga bebannya hanya 1 persen, yang diatur dalam Permenperin 38 Tahun 2023, cuma diterima kedua model tersebut sehingga harganya jualnya ke konsumen bisa dipangkas sampai puluhan juta rupiah.
“Bagi yang hendak berkomitmen membuat pabrik di Indonesia, kita akan berikan keringanan waktu dua tahun sampai akhir 2025, Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dan bea masuknya kami berikan nol persen, tapi, PPN-nya masih 11 persen supaya jadi pembeda dengan yang di dalam dan yang belum,” jelas dia.
Sejumlah produsen asal China, yakni Sokonindo Automobile dan Chery, telah menyatakan memproduksi mobil listrik masing-masing, yakni Seres E1 dan Omoda E5, di dalam negeri.
Selain itu Mitsubishi juga menyatakan sudah memulai produksi L100 EV, mobil listrik mungil kelas niaga di Indonesia.
Pada tahun depan, berbagai produsen telah berkomitmen memproduksi mobil listrik, di antaranya Wuling, Neta dan Great Wall Motors.
(fea)