Jurus Ditjen Pajak Hindari Kutukan Shortfall
26 November 2019
Bisnis.com 26 November 2019 | 10:53 WIB
Bisnis.com, JAKARTA – Shortfall penerimaan pajak 2019 dipastikan membengkak dari outlook APBN 2019 yang ditargetkan senilai Rp1.437,1 triliun.
Untuk menghindari kejadian serupa pada tahun depan, pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap wajib pajak (WP). Tak tanggung-tanggung, pengawasan tersebut akan dilalukan berdasarkan kewilayahan.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan bahwa agenda utama tahun 2020 adalah perluasan basis pajak. Salah satu skemanya dengan menempatkan satu seksi untuk mengawasi kepatuhan WP di wilayah tertentu. Dengan skema tersebut, setiap wilayah bisa dipetakan tingkat kepatuhannya oleh petugas pajak.
“Jadi nanti kami akan data dulu baru mencari orang. Kemudian ada informasi ada orang ada sesuatu tetapi tidak memiliki NPWP, jadi mengarah ke basis informasi baru,” kata Suryo, Senin (25/11/2019).
Seperti diketahui, realisasi kepatuhan wajib pajak (WP) sampai awal November 2019 masih jauh dari ekspektasi. Pasalnya dari target kepatuhan wajib pajak sebesar 85% dari total WP wajib SPT sebesar 18,3 juta, WP yang menyampaikan SPT hanya 13 juta atau masih pada angka 71%.
Terkait dengan target penerimaan 2019, pemerintah mengakui bahwa target penerimaan tahun ini bakal melebar dari outlook. Dengan pertumbuhan penerimaan pajak sampai Oktober 2019 hanya 2,5%, pemerintah memastikan penerimaan pajak 2019 berisiko melebar dari outlook APBN 2019 sebesar Rp1.437,1 triliun.
Dalam catatan Bisnis.com, kinerja penerimaan pajak sampai dengan akhir Oktober 2019 mencapai Rp1,018,4 triliun atau 64,5% dari target dalam APBN 2019 senilai Rp1.577,5 triliun.
Dengan menghitung penerimaan pajak selama 2 tahun terakhir, di mana tren penerimaan dalam 2 bulan menjelang tutup tahun yakni pada kisaran 22,7% – 24,6%, realisasi penerimaan pajak optimistis tahun 2019 akan berada pada kisaran Rp1.375,3 triliun – Rp1.405,5 triliun.
Angka hitungan ini dengan asumsi potensi pajak yang dipungut pemerintah sampai dengan akhir tahun 2019 sama dengan tahun 2018 dan 2017.
Namun demikian, jika melihat tren pertumbuhan penerimaan pajak yang sampai akhir Oktober hanya 2,5% dan tambahan penerimaan pajak, menurut informasi yang dihimpun Bisnis.com, dari Kantor Wilayah (Kanwil) yang hanya Rp200 triliun, shortfall penerimaan bisa lebih melebar atau di bawah 80%.
Direktur Potensi Penerimaan dan Kepatuhan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal mengakui penerimaan pajak tahun 2019 akan sedikit melebar dari target outlook penerimaan pajak tahun 2019 yang dipatok senilai Rp1.437,1 triliun.
Indikasi dari kemungkinan tak tercapainya outlook penerimaan tersebut terjadi karena kondisi pertumbuhan penerimaan yang berada di bawah PDB nominal yakni 8,15% dan kinerja penerimaan dari aktivitas perdagangan yang mengalami penurunan.
“Trennya dari tahun ketahun masih dicermati, tetapi mudah-mudahan tidak sebesar itu,” kata Yon.
Yon mengungkapkan, pemerintah telah melakukan berbagai macam cara untuk mengejar target penerimaan pajak 2018 yang masih kurang Rp559,1 triliun. Usaha ekstra atau extra effort juga terus dilakukan dengan memanfaatkan data dari pihak ketiga maupun data keuangan hasil pertukaran informasi perpajakan secara otomatis.
Sampai awal Oktober 2019, extra effort yang dilakukan pemerintah telah berhasil menyumbang penerimaan pajak hingga Rp120 triliun atau 11,7% dari penerimaan pajak sampai Oktober yang mencapai Rp1,018,4 triliun. Jika extra effort menyumbang penerimaan pajak sampai dengan 15%, maka realisasi extra effort hingga akhir tahun 2019 akan berada di kisaran Rp206,2 triliun – Rp210 triliun.
Namun demikian, Yon juga tak memungkiri kinerja penerimaan terutama yang berasal dari perdagangan akan terus menjadi tantangan hingga akhir tahun nanti.
Apalagi jika melihat tren sampai dengan Oktober dan proyeksi sampai akhir tahun, penerimaan dari sektor perdagangan, terutama yang berasal dari aktivitas impor masih akan terus menunjukkan penurunan.
“Pertumbuhannya masih minus, tetapi saya berharap supaya tidak seperti bulan Oktober,” jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo misalnya, memproyeksikan penerimaan pajak hanya akan berada pada kisaran 85% – 87% atau Rp1.340,8 triliun – Rp1,372,4 triliun. Shortfall di atas Rp200 triliun.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Partner DDTC Fiscal Research Bawono Kristiaji yang bahkan memproyeksikan shortfall penerimaan pajak 2019 membengkak hingga Rp259 triliun atau realisasi penerimaan pajak hanya akan berada pada angka Rp1.318,5 triliun.