Kemenkeu Terapkan Sistem Centralized Scanning Bea Cukai Mulai Maret 2026
09 December 2025
Selasa, 09 Desember 2025
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah akan melakukan langkah besar dalam reformasi pengawasan kepabeanan dengan menerapkan sistem centralized scanning di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa kebijakan baru ini dirancang untuk menutup celah praktik-praktik nakal yang selama ini terjadi di lapangan.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menggelontorkan investasi nesar untuk memperbaiki sistem teknologi informasi dan membeli pemindai (scanner) baru yang kini ditempatkan di sejumlah pelabuhan utama, seperti di Jakarta, Surabaya, Semarang dan Belawan.
Namun, kata Purbaya, pembenahan tidak berhenti pada pengadaan alat saja.
“Biasanya scanning di sana (daerah) saja. (nah, sekarang) Saya mau tarik, begitu di scanning, dapat gambarnya, dapat langsung ke pusat, jadi di pusat bisa melihat langsung barangnya apa,” kata Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (8/12/2025).
Melalui sistem baru ini, hasil pemindaian kontainer tidak lagi dianalisis oleh masing-masing kantor Bea Cukai di daerah.
Semua gambar hasil scan akan dikirim secara real-time ke pusat di Jakarta. Keputusan terkait kesesuaian barang, nilai, hingga indikasi pelanggaran akan ditentukan langsung oleh tim pusat, bukan lagi oleh petugas di pelabuhan.
“Sekarang kita akan tarik ke Jakarta, di mana yang memutuskan, hanya Jakarta, sehingga daerah enggak bisa main-main lagi,” tegas Purbaya.
Ia menambahkan, proses pengembangan sistem ini sudah berjalan dan ditargetkan beroperasi penuh pada Maret 2026.
Pemerintah memastikan alokasi sumber daya yang besar demi menjamin reformasi ini berjalan efektif dan meningkatkan integritas pengawasan.
“Itu sistemnya sedang kita kembangkan, mungkin Maret 2026, sudah berjalan dengan penuh. Jadi kita keluarkan cukup banyak sumber daya untuk memastikan itu berjalan,” pungkasnya.