Korupsi Mafia Pelabuhan, Kejagung Panggil Dua Mantan Pejabat Bea Cukai

26 April 2022

Kejaksaan Agung (Kejagung) mencecar dua orang mantan petinggi Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Tengah dan Semarang terkait perkara korupsi mafia pelabuhan.

Sholahuddin Al Ayyubi – Bisnis.com 26 April 2022

Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mencecar dua orang mantan petinggi Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Tengah dan Semarang terkait perkara korupsi mafia pelabuhan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan kedua eks Petinggi Ditjen Bea Cukai Jawa Tengah dan Semarang itu adalah Heri Kurniawan selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) A Semarang tahun 2017 dan Agus Yulianto selaku Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Tengah dan DI Yogyakarta tahun 2017.

Selain itu, menurut Ketut, turut serta diperiksa juga karyawan PT Eldicitra Kharisma Lestari atas nama Wahyu dalam perkara korupsi kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas. “Ketiganya telah diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi ya,” tuturnya, Senin (25/4/2022). Ketut mengungkapkan bahwa ketiga saksi itu telah diperiksa terkait prosedur kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas. “Saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus korupsi KITE ya,” katanya.