Menggarap Kepabeanan & Fasilitasi Perdagangan yang Modern, Relevan & Fasilitatif
17 September 2023
Kamis, 14 September 2023
KONTAN.CO.ID – Bersamaan dengan pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2023, Indonesia juga menjadi tuan rumah pertemuan ke-5 dari ASEAN Trade in Goods Agreement Working Group On Customs Procedures And Trade Facilitation (ATIGA WG-CPTF). Acara ini berlangsung pada tanggal 7 hingga 9 September 2023 dengan format hybrid di Sheraton Grand Gandaria City Hotel, Jakarta.
Anita Iskandar, Direktur Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai, DJBC, Kementerian Keuangan, memberikan pidato pembukaan yang memaparkan tujuan pertemuan ini. “Pertemuan ini dirancang untuk mencapai kesepakatan atas artikel-artikel yang belum mendapatkan konsensus. Kami berharap dengan demikian, komitmen untuk menyempurnakan pembaharuan dalam bab prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan dapat terwujud,” ujarnya.
Ia juga berharap pertemuan ini akan menghasilkan kesepakatan yang memajukan perjanjian ATIGA ke arah yang lebih baik. Meskipun telah mengalokasikan 10 putaran pertemuan dalam kurun waktu 2 tahun untuk menyelesaikan penyusunan Bab CPTF, pertemuan kelima ATIGA WG-CPTF ini sudah berhasil mencapai 75% dari target pembahasan Bab CPTF.
ATIGA WG-CPTF pertama kali dibentuk dalam pertemuan ASEAN Economic Ministers’ Retreat ke-28 tahun 2022, sebagai bagian dari upaya pembaharuan perjanjian ATIGA. Kelompok kerja ini memfokuskan diri pada eksplorasi elemen-elemen baru yang berkaitan dengan prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan dalam kerangka ATIGA, serta penyusunan pembaharuan bab terkait Prosedur Kepabeanan dan Fasilitasi Perdagangan (Customs Procedures and Trade Facilitation/CPTF).
Bab CPTF bertujuan untuk memastikan harmonisasi prosedur kepabeanan antara negara-negara anggota ASEAN, dengan tujuan mempercepat proses pengeluaran barang dan mendorong fasilitasi perdagangan. Oleh karena itu, pertemuan ATIGA WG-CPTF ini dihadiri oleh perwakilan administrasi pabean dari seluruh negara anggota ASEAN, dengan Indonesia diwakili oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Sejalan dengan perkembangan di bidang kepabeanan dan upaya untuk meningkatkan perdagangan antara negara-negara anggota ASEAN, pembaharuan dalam bab CPTF dalam kerangka ATIGA dianggap sangat penting untuk mendukung ASEAN sebagai kawasan perdagangan bebas yang semakin modern dan responsif. Implementasi dari bab CPTF ini tidak hanya akan memengaruhi para pembuat kebijakan di pemerintahan, tetapi juga sektor swasta, terutama para pelaku usaha di bidang ekspor dan impor.
Dalam upayanya untuk mendukung pembaharuan bab CPTF dalam kerangka ATIGA, DJBC juga menginisiasi program sharing session yang berfokus pada implementasi prosedur kepabeanan. Masing-masing negara anggota ASEAN dapat berbagi informasi terkait praktik prosedur pabean dalam rangka klaim tarif preferensi. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari rangkaian pertemuan ATIGA WG-CPTF, yang akan diselenggarakan pada tanggal 9 September 2023 di KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.
Selain sebagai platform untuk berbagi informasi, melalui kegiatan ini, DJBC juga akan memperlihatkan praktik pengawasan dan pemeriksaan pabean yang dilakukan oleh DJBC, melalui kunjungan lapangan di pelabuhan Tanjung Priok.
Penyelenggaraan pertemuan ke-5 ATIGA WG-CPTF ini menjadi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan citra administrasi pabean Indonesia di tingkat ASEAN dan memperkuat peran kepemimpinan Indonesia sebagai tuan rumah ASEAN (ASEAN Chairmanship) pada tahun 2023.