Menguji PPnBM 100 Persen, Apakah Penjualan Mobil Berhasil Pulih?
17 September 2021
PPnBM 100 persen untuk mobil 1.500 cc tertentu kembali diperpanjang hingga Desember 2021. Bisnis mencatat periode waktu insentif pajak ini telah dua kali direvisi
Muhammad Khadafi – Bisnis.com 17 September 2021
Bisnis.com, JAKARTA — Diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 100 persen untuk mobil kurang dari 1.500 cc tertentu bisa dibilang berhasil memberikan stimulus terhadap industri otomotif di Indonesia. Kebijakan yang sempat diragukan ini, nyatanya telah mengkerek naik utilisasi pabrik roda empat tahun ini. Kebijakan tersebut tercatat telah dua kali diperpanjang oleh pemerintah. Pada awalnya pembebasan pajak barang mewah mobil 1.500 cc hanya berlaku hingga Juni 2021, tetapi kemudian dilanjutkan hingga Agustus 2021.
Terakhir, Kementerian Keuangan menerbitkan aturan anyar yang menyatakan PPnBM 100 persen berlaku hingga akhir tahun atau Desember 2021. Dalam catatan Kementerian Keuangan, bila dibandingkan dengan tahun lalu atau 2020, sepanjang Januari–Juli 2021, penjualan mobil dari dealer ke konsumen atau retail telah tumbuh 38,5 persen. Dengan peningkatan penjualan tersebut, para produsen kendaraan bermotor pun dapat kembali beroperasi dengan kapasitas yang lebih tinggi.
Cek Daftar Mobilnya Produksi mobil pada periode yang sama naik 49,4 persen secara tahunan (yoy). Peningkatan produksi ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan domestik namun juga ekspor kendaraan Complete Knockdown (CKD) yang tumbuh 169,7 persen pada periode yang sama. Dengan performa tersebut, kinerja pertumbuhan PDB sektor industri dan perdagangan alat angkutan dapat tumbuh dua digit atau masing-masing sebesar 45,7 persen dan 37,9 persen yoy pada kuartal II/2021. Sebagaimana diketahui, tahun lalu Indonesia merasakan dampak paling hebat dari krisis ekonomi dan kesehatan. Hal ini berimbas langsung pada kemampuan daya beli dan kepercayaan diri masyarakat untuk belanja. Oleh karena itu, rasanya perlu diliha sejauh mana keberhasilan insentif fiskal membawa penjualan otomotif dalam negeri ke level sebelum pandemi Covid-19 atau 2019?
PPnBM 100 persen berlaku untuk 23 mobil 1.500 cc yang memenuhi syarat Kementerian Perindustrian. Sementara itu ada 6 model mobil berkubikasi mesin 1.500 cc hingga 2.500 cc yang lolos syarat mendapatkan PPnBM 50 persen Mobil-mobil tersebut diproduksi oleh merek-merek penguasa pasar mobil penumpang domestik, yakni Toyota, Daihatsu, Honda, Mitsubishi, Suzuki, Nissan, dan Wuling. Lebih dari separuhnya atau 15 model merupakan kendaraan bermotor yang berada di bawah bendera PT Astra International Tbk. (ASII).
Secara historis penjualan, hampir seluruh mobil-mobil yang mendapatkan diskon PPnBM, baik 100 persen maupun 50 persen, adalah kendaraan yang telah lama menjadi pilihan utama konsumen otomotif dalam negeri. Sebut saja Toyota Avanza, Honda Brio, Toyota Kijang Innova, hingga Suzuki Ertiga. Adapun berdasarkan rekapitulasi terbaru Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) per Agustus 2021 penjualan dari dealer ke konsumen atau retail kendaraan bermotor roda empat dan lebih mencapai 75.822 unit. Secara akumulasi, sepanjang Januari–Agustus mencapai 527.694 unit atau baru 77,9 persen dari total penjualan pada periode yang sama 2019.
Bila dibedah lebih jauh, penjualan mobil sejak PPnBM 100 persen berlaku atau Maret hingga Agustus mencapai 426.820 unit. Angka ini merepresentasikan 83,9 persen pengiriman mobil ke konsumen pada 2019. Sementara itu, kepercayaan diri dealer untuk memasok mobil ke pasar terbilang sedikit lebih cepat mengalami pemulihan. Hingga Agustus 2021, penjualan dari pabrik ke dealer atau wholesales telah mencapai 82,1 persen dari kinerja sebelum pandemi, atau 543.427 unit.
Sepanjang PPnBM berlaku, Maret–Agustus, pengiriman dari pabrik ke dealer mencapai 441.316 unit atau 88,6 persen dari capaian periode yang sama 2019. Pengamat Industri Otomotif, Bebin Djuana mengatakan insentif PPnBM membuktikan uniknya konsumen otomotif Indonesia. Dia menjelaskan, pada mulanya, beberapa ekonom berpendapat bahwa pembebasan pajak barang mewah untuk mobil berkapasitas 1.500 cc tidak akan mampu mengungkit kinerja industri otomotif, karena kondisi keuangan konsumen di segmen tersebut dinilai terdampak pandemi. Lantas apakah target tahun ini akan tercapai?
Gaikindo sepanjang tahun ini menargetkan total penjualan mobil mencapai 750.000 unit, atau tumbuh sekitar 30 persen secara tahunan. Hingga Agustus 2021, penjualan ritel sektor otomotif telah mencapai 527.759 unit. Artinya, industri otomotif masih memiliki pekerjaan rumah untuk mengirimkan 222.241 unit kendaraan hingga akhir 2021. Dengan asumsi target 750.000 unit, rata-rata penjualan per bulan sepanjang September–Desember diperkirakan harus mencapai sedikitnya 55.560 unit.
Apabila berkaca pada kinerja sepanjang tahun ini, rasanya target tersebut realistis untuk dicapai. Secara rata-rata penjualan roda empat dan lebih hingga bulan ke delapan tahun ini sebanyak 65.970 unit. Pun melihat historis, kurva pengiriman mobil pada akhir tahun lazimnya meningkat atau lebih tinggi dari rata-rata bulanan pada tahun berjalan. Pun Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto sejak awal optimistis dapat mencapai target tersebut asalkan diskon PPnBM 100 persen berlaku hingga akhir tahun.
Tanpa diskon PPnBM 100 persen, Jongkie memperkirakan akan sulit mengejar target penjualan 750.000 unit. Dia menjelaskan dalam berbagai kesempatan bahwa harga adalah hal sensitif bagi konsumen otomotif. Hal ini khususnya untuk segmentasi tergemuk yang memiliki daya beli pada rentang harga Rp200 juta-an. Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Corporate Affairs PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam. Menurutnya diskon PPnBM 25 persen tidak akan kuat mendorong penjualan mobil domestik. Adapun pada 2020, permintaan mobil Toyota hanya 70 persen dari pencapaian 2019. Dengan penerapan PPnBM 100 persen, perseroan berharap penjualan tahun ini diperkirakan mampu mencapai kisaran 80–90 persen dari kinerja 2019.