PEMANFAATAN TAX HOLIDAY, Pemerintah Bakal Benahi Ketentuan Insentif

26 January 2021

BisnisIndonesia, Selasa, 26/01/2021 02:00 WIB

Bisnis, JAKARTA — Pe­me­rin­tah berencana mem­per­ke­tat syarat dan ke­ten­tuan bagi investor yang telah menikmati fa­­si­li­tas pengurangan pajak peng­­ha­sil­an (PPh) badan atau tax holiday.

Pasalnya, sejauh ini realisasi da­­ri­ ren­cana penanaman mo­dal oleh wajib pajak yang me­­ne­ri­ma fasilitas tersebut ma­sih kecil.

Faktanya, Peraturan Men­teri Keuangan No. 130/2020 tentang Pemberian Fa­si­li­tas Pe­ngurangan Pa­jak Peng­hasilan Ba­dan mengamanatkan wajib pa­jak penerima insentif harus me­re­alisasikan rencana pe­na­nam­an modal maksimal 1 tahun setelah menerima fa­si­li­tas itu.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan saat ini pemerintah tengah me­ran­cang pengetatan batas wak­tu tersebut.

“Sekarang sedang kami ru­mus­kan. Ini dalam rangka me­ngontrol. Pemerintah me­ngon­trol swasta, dan swasta dan ber­sama pemerintah saling me­­ngon­trol agar win-win,” ka­ta dia, Senin (25/1).

Bahlil menambahkan, pe­nge­tatan ini dilakukan karena in­ves­tasi memiliki efek ber­gan­da yang cukup besar. Ar­tinya, yang dibutuhkan oleh pemerintah tidak hanya ko­mit­­men tapi juga realisasi se­hing­­ga bisa meningkatkan pe­nyerapan tenaga kerja.

“Jadi, tidak cukup hanya di­beri izin dan fasilitas tax ho­li­day,” tegasnya.

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan men­catat, sejak 2018–Oktober 2020, dari 82 wajib pajak pe­ne­ri­ma tax holiday, hanya 3 wajib pa­jak yang merealisasikan penanaman modal.

Sebanyak 82 wajib pajak itu mencatatkan investasi Rp1.261,2 triliun. Adapun ni­lai dari 3 wajib pajak yang me­rea­lisasikan penanaman mo­dal bernilai Rp27,15 triliun.

Peneliti Core Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan efek­tivitas vaksinasi menjadi kun­ci bagi investor untuk me­re­a­lisasikan investasinya.

“Di luar itu, sentimen da­ri produk turun UU Cipta Ker­ja dan pemberian insentif pa­jak tentu akan menjadi sen­ti­men positif tambahan un­tuk investasi,” kata dia.