PENERIMAAN NEGARA, Taktik Dongkrak Pajak

09 November 2021

BisnisIndonesia, Selasa, 09/11/2021 02:00 WIB

Prospek penerimaan pajak pada tahun ini cerah sejalan dengan realisasi setoran yang menggunung per kuartal III/2021. Namun, pemerintah perlu menyusun strategi yang tepat untuk mengakselerasi penerimaan seiring dengan keputusan menjadikan pajak sebagai sumber utama pembiayaan pada sisa tahun ini.

Prospek penerimaan pajak pada tahun ini cerah sejalan dengan realisasi setoran yang menggunung per kuartal III/2021. Namun, pemerintah perlu menyusun strategi yang tepat untuk mengakselerasi penerimaan seiring dengan keputusan menjadikan pajak sebagai sumber utama pembiayaan pada sisa tahun ini.

Otoritas fiskal telah mengumumkan penghentian penarikan utang baru melalui penerbitan surat berharga negara (SBN) di pasar perdana pada sisa tahun ini. Alhasil, sumber pembiayaan hanya berasal dari penerimaan negara yang mayoritas disokong oleh pajak.

Adapun, hingga kuartal III/2021, realisasi penerimaan pajak cukup prima yakni mencapai Rp850,06 triliun, tumbuh 13,25% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu dan setara dengan 69,13% dari target 2021 senilai Rp1.229,58 triliun. (Lihat infografik).

Jika ditelusuri, rasio pajak sepanjang Januari—September 2021 sebesar 6,81%, serta elastisitas penerimaan pajak terhadap pertumbuhan ekonomi atau tax buoyancy mencapai 1,57, atau lebih tinggi ketimbang target pada tahun ini 1,43.

Tax buoyancy merupakan pengukur keseimbangan antara penerimaan pajak dan pertumbuhan ekonomi. Nilai tax buoyancy di angka 1 merefleksikan bahwa setiap 1% pertumbuhan ekonomi menyumbang 1% kenaikan penerimaan pajak.

Artinya, jika tax buoyancy sebesar 1,57 maka setiap 1% pertumbuhan ekonomi menghasilkan penerimaan pajak sebesar 1,57%. Dengan demikian, penerimaan pajak sejauh ini tergolong elastis.

Jika berhasil mempertahankan performa prima ini, sejumlah pakar pajak mengestimasi realisasi penerimaan pajak bisa mencapai 98% dari target sepanjang tahun.

Syaratnya, otoritas pajak wajib melakukan upaya ekstra untuk mempertebal kantong negara.

Adapun, kalangan pelaku usaha mengingatkan pemerintah untuk tidak gegabah dalam menarik pungutan pada sisa tahun ini. Pasalnya, ada beberapa risiko yang masih mengintai fiskal negara.

Beberapa di antaranya yaitu penyebaran virus Corona gelombang ketiga menyusul dibukanya pintu masuk internasional, serta kemampuan pebisnis untuk menopang penerimaan negara.

Wakil Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Anggawira mengatakan, kedua faktor tersebut berisiko membuyarkan ekonomi yang berada pada puncak harapan sejalan dengan datangnya momen libur Natal dan Tahun Baru.

“Kendala yang harus diwaspadai lebih ke sikap pemerintah dalam penerapan kebijakan pembatasan mobilisasi, khususnya para pengusaha yang menargetkan peningkatan pendapatan pada saat high season Natal dan Tahun Baru,” katanya, Senin (8/11).

Menurutnya, kondisi fiskal terkini menciptakan dilema bagi pemerintah. Di satu sisi penarikan utang baru perlu ditahan untuk menangkal beban pada masa mendatang, tetapi di sisi lain pemerintah wajib mencari sumber lain untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan.

Anggawira memandang pencapaian target pajak pada tahun ini cukup menantang. Terlebih, harga komoditas yang pada kuartal III/2021 menjadi pendulang penerimaan pajak kini mulai melandai.

“Kami optimistis target ini dapat tercapai apabila pemerintah fokus dalam pemulihan ekonomi khususnya menjelang akhir tahun.”

Senada, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani menilai teropong penerimaan negara sebagai sumber pembiayaan cukup masuk akal mengingat realisasi pajak per akhir September lalu telah mencapai 69%.

Menurutnya, sumber utama penerimaan negara pada sisa tahun ini berasal dari dua sektor, yakni perdagangan dan komoditas. “Masih ada kuartal IV/2021 untuk mengejar target penerimaan pajak pada tahun ini,” katanya.

Kendati harga komoditas tak sekuat bulan lalu, menurut Hariyadi moncer­nya kinerja ekspor akan membantu pemerintah dalam mengumpulkan pundi-pundi penerimaan negara.

LEWATI TARGET

Sementara itu, pengajar Ilmu Administrasi Fiskal Universitas Indonesia Prianto Budi Saptono menambahkan, secara moderat realisasi penerimaan pajak pada tahun ini di angka 98% dari sasaran di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

Dia menilai peluang pemerintah untuk melampaui target cukup terbuka, mengingat perekonomian telah menunjukkan pemulihan sehingga konsumsi masyarakat mulai meningkat.

Namun, pemerintah tetap perlu mewaspadai adanya risiko yang bisa menghambat akselerasi penerimaan tersebut, terutama yang berasal dari gelombang ketiga penyebaran Covid-19.

Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro mengatakan, target penerimaan negara pada tahun ini berpeluang mencatatkan surplus sepanjang pemerintah memanfaatkan momentum kenaikan harga komoditas.

Dia bahkan memproyeksikan surplus penerimaan fiskal pada tahun ini bisa mencapai Rp80 triliun yang selain komoditas turut didukung oleh pemulihan ekonomi nasional.

“Kami percaya penerimaan fiskal bisa mencetak surplus sekitar Rp50 triliun—Rp80 triliun tahun ini, atau setara dengan 0,3%—0,5% dari PDB ,” ujarnya.

Adapun, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor optimistis penerimaan pajak dapat dioptimalkan hingga akhir tahun seiring dengan pemulihan ekonomi yang makin merata di tiap sektor.

Namun, otoritas pajak tetap mewaspadai adanya risiko yang bisa menghambat akselerasi penerimaan, terutama terkait dengan ketidakpastian risiko varian baru Covid-19 yang bisa menyebar ke Indonesia.