Rincian Setoran Bea Cukai yang Anjlok

12 March 2026

Retno Ayuningrum – detikFinance

Kamis, 12 Mar 2026

Detik –

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan bea dan cukai hingga Februari 2026 sebesar Rp 44,9 triliun. Capaian ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Februari 2025 mencapai Rp 52,6 triliun. Ini artinya, terjadi penurunan Rp 7,7 triliun.

“Penerimaan kepabeanan dan cukai telah terkumpulkan Rp 44,9 triliun. Kalau dibandingkan Februari 2025 tahun lalu terkumpul Rp 52,6 triliun. Jadi, sekitar Rp 7 triliun di bawah, dibanding tahun lalu,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN Kita, di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2026).

Suahasil merinci penerimaan cukai hingga Februari 2026 terkontraksi sebesar 13,3% atau mencapai Rp 34,4 triliun. Menurutnya, hal tersebut disebabkan karena penurunan produksi hingga akhir 2025.

“Namun kita mulai lihat kenaikan jumlah produksi itu di awal tahun 2026 dan seperti kita tahu pita cukai itu bisa dilekatkan selama 2 bulan ke depan. Jadi kita akan lihat moga-moga dalam 2 bulan ke depan ini akan menjadi lebih baik untuk penerimaan cukai,” terang Suahasil.

Penerimaan bea keluar juga turut terkontraksi sebesar 48,8% secara year on year (yoy) atau senilai Rp 2,8 triliun. Pemicunya adalah harga CPO (Crude Palm Oil/minyak sawit mentah) turun di awal tahun.

“Bea masuk Rp 7,8 triliun ini naik sedikit 1,7 persen didorong oleh impor kita yang memang tumbuh,” terang Suahasil.

Pada saat yang sama, pihaknya juga terus menindak rokok ilegal dan narkotika. Suahasil menyebut frekuensi penindakan rokok ilegal dan narkotika meningkat.

Pada 2025, penindakan rokok ilegal 1.993 kali. Pada awal tahun ini, sudah menindak rokok ilegal sebanyak 2.872 kali. “Dan menghasilkan jumlah rokok ilegal dari 179 juta batang yang ditangkap menjadi 369 juta batang yang ditindak. Kenaikan 2 kali lipat lebih 106,8 persen,” tambahnya.

Tak hanya itu, jumlah penindakan narkotika meningkat dari 212 kali pada 2025, naik menjadi 234 kali di 2026. Sementara untuk barang bukti, terjadi penurunan dari 1,27 ton di 2025 menjadi 0,7 ton pada 2026.

“Jadi ini kita akan terus lanjutkan teman-teman DJBC akan terus bekerjasama dengan seluruh aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa Indonesia itu bebas dan rokok ilegal dan narkotika itu bisa hilang dari bumi Indonesia,” imbuh ia.

(rea/hns)