100 Hari Prabowo, Wajib Pajak Dibuat Bingung oleh Ketidakpastian Kebijakan
30 January 2025
Senin, 27 Januari 2025
KONTAN.CO.ID-JAKARTA 100 hari pemerintahan Prabowo Subianto menyisakan tanda tanya besar bagi pelaku usaha dan Wajib Pajak di Indonesia.
Ini tidak terlepas dari kebijakan perpajakan yang dinilai membingungkan Wajib Pajak, termasuk pelaku usaha.
Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mencatat, ada sejumlah langkah signifikan yang dapat dijadikan evaluasi, termasuk keberanian pemerintah dalam membatalkan kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% yang dianggap berisiko bagi fiskal dalam APBN 2025.
Langkah berani itu, menurut Fajry, patut diapresiasi karena menunjukkan presiden mendengarkan protes masyarakat.
Meski begitu, ia menyoroti buruknya waktu pengumuman yang dilakukan beberapa jam sebelum pergantian tahun.
“Memang timingnya kurang tepat. Mengapa diberitahukan beberapa jam sebelum pergantian tahun? Padahal para pelaku usaha perlu waktu untuk melakukan penyesuaian,” ujar Fajry kepada Kontan.co.id, Senin (27/1).
Akibatnya, para pelaku usaha harus menggunakan mekanisme penggunaan nilai lain yang dianggap lebih sulit secara administrasi dibandingkan sebelumnya.
Selain itu, ketidakpastian semakin diperparah oleh isu liar kebijakan pajak yang dilemparkan oleh pihak-pihak di luar Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Fajry mengkritik munculnya wacana penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan Tax Amnesty Jilid III yang bukan berasal dari kementerian berwenang.
“Para pelaku usaha kan kemudian bingung dengan rencana kebijakan pemerintah ke depan. Mereka tidak bisa melakukan antisipasi,” katanya.
Oleh karena itu, Fajry menegaskan, ranah kebijakan fiskal seharusnya tetap berada di bawah satu pintu, yakni Kementerian Keuangan, kecuali jika ada kebijakan yang beririsan dengan kementerian lain seperti Kementerian Perindustrian atau Kementerian Perdagangan.
“Jadi banyak sekali isu liar yang kemudian membuat Wajib Pajak atau pelaku usaha bingung. Ini perlu dikoreksi,” tegas Fajry.