Ssst! Ada Debat Panas Soal Tax Amnesty di Internal Pemerintah

08 June 2021

NEWS – Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia

 

07 June 2021

Jakarta, CNBC Indonesia – Rancangan Undang – undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) mengundang perdebatan panjang di internal pemerintah. Bahkan bentuk pengampunan pajak yang akan diimplementasikan ternyata belum jelas, antara sunset policy 2008 atau tax amnesty 2016.

Demikianlah disampaikan Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian RI, Susiwijono Moegiarso saat wawancara dengan CNBC Indonesia TV, Senin (7/6/2021)

“Kemarin sempat diperdebatkan apakah tax amnesty, sunset policy, atau tingkat kepatuhan pajak yang kita dorong. Apapun yang kemarin sudah kita tuangkan di dalam RUU KUP, yang nantinya dibahas di parlemen,” ungkapnya.

 

Parlemen, kata Susiwijono, dianggap lebih mengerti apa yang menjadi kebutuhan rakyat Indonesia. Sehingga pemerintah menyerahkan kepada dinamika pembahasan antara anggota dewan dan juga pemerintah.

“Nah prosesnya akan di sana dibahas, dipertimbangkan berbagai faktor terkait beberapa substansi RUU KUP tadi. Baik rencana perubahan PPN sampai ke bagaimana upaya peningkatan kepatuhan pajak,” jelasnya.

Susiwijono menyatakan, pertimbangan utama lahirnya kebijakan tersebut pasti tidak akan lepas dari pemulihan ekonomi nasional pascakrisis pandemi. Sampai dengan kuartal I-2021 Indonesia masih berada di zona resesi.

Pada kuartal II ini diharapkan ada lompatan ekonomi yang diperkirakan mencapai 7-8% dan keseluruhan 2021 tumbuh 5%.

“Kita saat ini di masa recovery ekonomi. Jadi apapun kebijakan yang kita ambil, terkait perpajakan pengaruhnya sangat signifikan ke ekonomi. Sehingga kami yakin pasti pembahasan di parlemen akan pertimbangkan semua hal,” terang Susiwijono.