Siap-siap, Ini Tahapan Pembahasan Tax Amnesty Jilid II

08 June 2021

NEWS – Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia

 

07 June 2021

Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah memastikan pembahasan rancangan Undang – undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) termasuk tax amnesty, PPN dan PPh akan melibatkan semua pihak, seperti yang dilaksanakan pada omnibus law Cipta Tenaga Kerja (Ciptaker).

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian RI, Susiwijono Moegiarso saat wawancara dengan CNBC Indonesia TV, Senin (7/6/2021)

“Sebenarnya tidak perlu ada kekhawatiran, karena dalam pembahasannya toh sudah melibatkan teman-teman dari sektor usaha, dunia usaha dan nanti masih ada proses pembahasan di parlemen. Pasti seperti membahas UU Ciptaker lalu, pembahasan di parlemen akan mengundang semua pihak,” jelasnya.

 

“Terutama sekali dari sektor dunia usaha. Karena mereka yang akan bayar pajak. Pasti mereka akan kita dengarkan betul,” tegas Susiwijono.

Susiwijono belum bisa menjelaskan lebih rinci mengenai kebijakan apa yang akan diambil pemerintah. Dia menyerahkan kepada anggota dewan dalam pengambilan keputusan.

“Kalau terjadi perdebatan itu dari perspektif dari masing-masing. Nanti di parlemen akan dibahas masing-masing semua sisi akan dibahas di sana. Itu yang akan kita putuskan mana yang terbaik, yang paling penting adalah mana yang bisa mendorong, mendukung upaya recovery ekonomi kita. Arahnya pasti ke sana,” papar Susiwijono.

Seperti diketahui, pembahasan omnibus law Ciptaker pada tahun lalu menuai banyak kritik. Terutama dari prosedur pembahasan yang tidak menampung suara banyak pihak hingga waktu yang sangat singkat.