Airlangga Soal Kenaikan PPN 12%: Pemerintah Ikut Keputusan DPR

02 December 2024

Senin, 02 Desember 2024

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto buka suara terkait kepastian kenaikan Pajak Penambahan Nilai (PPN) 12% di tahun 2025.

Airlangga menyatakan terkait rencana itu hingga kini masih dibahas tertutup. Walau dekimian, dia menegaskan bahwa kenaikan ini merupakan amanah Undang-Undang dan telah disepakati bersama dengan Komisi XI DPR RI.

“Jadi jangan tanya pemerintah, tanya komisi XI, karena yang memutuskan komisi XI, pemerintah ikut keputusan komisi XI DPR RI,” kata Airlangga dalam Rapimnas Kadin 2024, di Jakarta, Minggu (1/12).

 

Airlangga kemudian menyebutkan sejumlah anggota Komisi XI yang juga merupakan anggota Kadin Indonesia yakni Kamarussamad, Erwin Aksa dan Mechias Mekeng.

Dia mengatakan bahwa Komisi XI telah mendapatkan penjelasan dari Menteri Keuangan terkait rencana kenaikan PPN 12 % di tahun depan.

“Pertanyaan ini (dari anggota Kadin) saya beri kuasa penuh, yang tidak ditarik kembali, kepada Pak Kamarussamad, Pak Erwin Aksa, dan Pak Melchias Marcus Mekeng, dan silahkan bikin rapat internal kadin karena yang mutuskan juga komisi XI,” ucap Airlangga.

Meski demikian, Airlangga mengingatkan kenaikan PPN 12% ini tidak diberlakukan kepada semua hal. Dia menyebut ada beberapa kebutuhan pokok yang menyangkut hidup masyarakat seperti pangan, pendidikan dan kesehatan tidak termasuk dalam kenaikan ini.

Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut, penerapan kenaikan tarif PPN menjadi sebesar 12% berpotensi diundur pelaksanaannya.

“Hampir pasti (kenaikan tarif PPN) diundur,” ujar Luhut, ditemui di Jakarta, Rabu (27/11).

Luhut menjelaskan, rencana tersebut seiring dengan rencana pemerintah untuk memberi bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat kelas menengah ke bawah. Sehingga, kenaikan PPN tidak membebani daya beli mereka.