Amankan 274 Juta Data Prioritas Teridentifikasi, Penerimaan Pajak Akan Lebih Optimal

14 May 2019

Bisnis.com, 14 Mei 2019 10:33 WIB

Bisnis.com, JAKARTA – Proses pemungutan pajak yang dilakukan oleh pemerintah diyakini akan lebih optimal setelah Ditjen Pajak berhasil mengamankan 274,4 juta data prioritas teridentifikasi.

Apalagi data yang diperoleh oleh Ditjen Pajak itu cenderung lebih baik dibandingkan dengan data-data yang diperoleh oleh pemeriksaan pada tahun sebelumnya.

“Idealnya data yang sudah valid dan akurat akan memudahkan pemeriksaan karena tak terbantahkan lagi,” kata Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, Selasa (14/5/2019).

Selama ini, kata dia, proses pemanfaatan data sering terkendala oleh kualitas data. Banyak data yang diperoleh oleh otoritas pajak dari pihak ketiga masih perlu dipilah untuk membedakan kategori sampah dengan data yang benar-benar dapat bisa dimanfaatkan untuk menopang penerimaan pajak.

Prastowo juga menyinggung, dari keseluruhan jenis data, data jenis rekening merupakan yang paling potensial dari sisi akurasinya. Menurutnya, apabila data tersebut dikombinasikan dengan data pihak ketiga akan jauh lebih optimal.

Namun hambatannya balik lagi ke persoalan kualitas dan kemampuan pengolahan secara otomatis dan cepat. “Kalau soal data yang memang menjadi prioritas dan sudah diverifikasi, ini digoyang dikit aja sudah jadi duit,” ujarnya.