APBN 2022, Angin Segar Setoran Pajak

21 April 2022

BisnisIndonesia, Kamis, 21/04/2022 02:00 WIB

Hal itu terefleksi dari pertumbuhan penerimaan pajak dari sektor pertambangan dan perdagangan yang masing-masing melejit hingga 154,7% dan 58,1% secara year-on-year (YoY) pada tiga bulan pertama tahun ini.

Dari sisi jenis pajak, lonjakan terjadi pada Pajak Penghasilan (PPh) 22 Impor yang mencapai 140% serta PPh Badan setinggi 136%. Keduanya merupakan cerminan dari geliat bisnis di Tanah Air. (Lihat infografik).

PPh 22 Impor merefleksikan tingginya importasi bahan baku dan barang penolong yang menjadi indikator bahwa industri pengolahan di dalam negeri mulai menggeliat.

Adapun, PPh Badan merupakan setoran pajak yang menggambarkan kegiatan bisnis. Logikanya, makin tinggi pembayaran PPh Badan menunjukkan bahwa kinerja korporasi sudah kian moncer.

Total jenderal, penerimaan pajak pada kuartal I/2022 mencapai Rp322,5 triliun, melejit hingga 41,4%. Berdasarkan catatan Bisnis, angka pertumbuhan itu merupakan yang tertinggi, setidaknya sejak kuartal I/2015.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan ada dua katalis yang menjadi pendongkrak penerimaan pajak sepanjang tahun berjalan. Pertama, windfall harga komoditas, dan kedua, berbagai program pemulihan ekonomi nasional yang berjalan optimal.

“Korporasi sudah membaik. Ini menggambarkan kegiatan dari kinerja pajak telah tergambar baik dari sisi aktivitas konsumsi maupun produksi,” kata Sri Mulyani, Rabu (20/4/).

Korelasi kenaikan harga komoditas terhadap penerimaan negara tecermin di dalam setoran PPh Migas yang hingga pengujung bulan lalu mencapai Rp17,94 triliun, jauh melampaui realisasi pada periode yang sama tahun lalu yakni Rp7,91 triliun.

Sementara itu, geliat dunia usaha terefleksi di dalam PPh Nonmigas yang mencapai Rp172,09 triliun, lebih tinggi dibandingkan dengan kuartal I/2021 yakni Rp120,72 triliun.

Sejalan dengan itu, untuk tiga bulan secara berturut-turut postur fiskal mengalami surplus mencapai Rp10,3 triliun.

“Ini artinya kondisi APBN positif, surplus sampai kuartal I/2022. Membalik dari defisit dalam para kuartal I/2021,” ujar Menkeu.

Perbaikan setoran negara yang bersumber dari pertambangan dan perdagangan juga tecermin dari penyaluran kredit di kedua sektor tersebut.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Januari 2022, outstanding kredit pertambangan dan penggalian tercatat mencapai Rp157,66 triliun atau tumbuh 26,83% (YoY). Pertumbuhan kredit sektor pertambangan menjadi salah satu yang tertinggi dibandingkan dengan lapangan usaha lainnya.

Demikian halnya dengan kredit sektor perdagangan yang mendominasi pembiayaan per lapangan usaha. Hingga awal tahun ini, outstanding kredit perdagangan besar dan eceran sebesar Rp959,75 triliun atau tumbuh 4,23% YoY.

Presiden Direktur PT Bank BCA Syariah Yuli Melati Suryaningrum mengatakan progres pemulihan ekonomi prospektif yang ditandai oleh kenaikan kredit dunia usaha. Menurutnya, pada 2022 pebisnis mulai melakukan ekspansi setelah wait and see sejak 2020.

Yuli mengatakan, peningkatan permintaan pembiayaan terlihat pada sektor pertanian dan kehutanan, perdagangan, serta manufaktur. Faktor pendorongnya adalah harga komoditas yang tinggi.

RISIKO GLOBAL

Kendati dinaungi awan cerah, sejumlah kalangan mengingatkan pemerintah untuk mewaspadi berbagai risiko.

Terutama perang Rusia-Ukraina yang berisiko menghambat aktivitas bisnis dan dapat menganggu penerimaan negara sekaligus pemulihan ekonomi.

Pemerhati pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan faktor lain yang bisa membuyarkan prospek penerimaan adalah efektivitas UU No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Selain itu, tantangan juga muncul dari kebijakan tapering off The Fed, Bank Sentral Amerika Serikat (AS) yang berisiko menekan harga komoditas.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance Esther Sri Astuti menambahkan, otoritas fiskal perlu melakukan pembenahan agar penggalian potensi lebih maksimal.

Musababnya, administrasi pajak cenderung berbelit. Integrasi data antarkementerian yang lemah juga menjadi tantangan penerimaan pajak.