Apindo sarankan agar insentif pajak disinkronisasi dengan kebijakan K/L

09 September 2019

Kontan, Senin, 09 September 2019 / 21:29 WIB

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Butuh kurang dari dua tahun lagi Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian bisa diundangkan.

Padahal, Indonesia butuh obat jangka pendek untuk mengobati penyakit perpajakan, di tengah negara lain sudah memberikan insentif untuk sektor.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, pemerintah tidak perlu mengeluarkan insentif fiskal jangka pendek. Sebab, untuk membuat insentif baru bakal membutuhkan waktu yang lama untuk kemudian resmi.

Hariyadi menilai yang terpenting pemerintah mempertahankan insentif fiskal saat ini dengan sinkronisasi kebijakan antara Kementerian dan Lembaga K/L.

“Yang terjadi saat ini, insentif fiskal tidak selaras dengan situasi di lapangan, ada beberapa sektor yang terancam  karena tidak” kata Hariyadi kepada Kontan.co.id, Senin (9/9).

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, pemerintah tidak perlu mengeluarkan insentif fiskal jangka pendek. Sebab, untuk membuat insentif baru bakal membutuhkan waktu yang lama untuk kemudian resmi.

Hariyadi menilai yang terpenting pemerintah mempertahankan insentif fiskal saat ini dengan sinkronisasi kebijakan antara Kementerian dan Lembaga K/L.

“Yang terjadi saat ini, insentif fiskal tidak selaras dengan situasi di lapangan, ada beberapa sektor yang terancam  karena tidak” kata Hariyadi kepada Kontan.co.id, Senin (9/9).