AS Mau Pungut Pajak ‘Plus-plus’ Orang-orang Super Tajir

07 August 2020

detikFinance, Jumat, 07 Agu 2020 09:59 WIB

Jakarta – Para bos perusahaan teknologi top dunia dan miliarder lainnya akan dipaksa untuk membayar pajak miliaran dolar atas kekayaan yang mereka peroleh selama pandemi. Aturan pajak satu kali ini diusulkan oleh Senator Bernie Sanders bersama Ed Markey, dan Kirsten Gillibrand.

Mengutip CNBC, Jumat (7/8/2020), mereka menuangkan usulan itu dalam bentuk undang-undang yang diberi judul ‘Make Billionaires Pay Act’. Di bawah UU tersebut, para miliarder tersebut akan dikenakan pajak satu kali sebesar 60% atas perolehan kekayaan mereka dari 18 Maret 2020- 1 Januari 2021.

Pungutan pajak itu akan digunakan untuk menangani dampak pandemi Corona. Khususnya untuk membiayai biaya kesehatan dan perawatan semua warga Amerika selama setahun. Namun, UU itu sampai saat ini belum disahkan.

Bila disahkan, berikut total pajak yang harus dibayar masing-masing miliarder AS dihitung dari penghasilan mereka antara 18 Maret hingga 5 Agustus:

  1. CEO Amazon Jeff Bezos akan membayar pajak kekayaan satu kali sebesar US$ 42,8 miliar setara Rp 620,6 triliun (kurs Rp 14.500).
  2. CEO Tesla dan SpaceX Elon Musk akan membayar pajak sebesar US$ 27,5 miliar atau setara Rp 398,75 triliun.
  3. CEO Facebook Mark Zuckerberg akan dikenai pajak senilai US$ 22,8 miliar atau Rp 330,6 triliun.
  4. Keluarga Walton sebesar Rp 12,9 miliar setara Rp 187 triliun.

Namun, angka-angka itu bisa naik atau turun karena efek pandemi pada kekayaan miliarder berubah selama sisa tahun ini.