Asosiasi Sebut Ada Dumping Keramik Asal China, Minta Pemerintah Gerak Cepat
03 July 2024
Samuel Gading – detikFinance
Rabu, 03 Jul 2024
Detik –
Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) mengaku telah menerima surat dari Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) yang berisi penyampaian laporan akhir penyelidikan anti dumping pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap Impor Produk Ubin Keramik asal China. Mereka menyebut bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan verifikasi KADI, terbukti bahwa terjadi aktivitas dumping untuk produk tersebut.
“Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan dan verifikasi lapangan ke RRT (China) telah terbukti benar ada tindakan dumping seperti yang dilaporkan oleh ASAKI satu setengah tahun yang lalu,” kata Ketua Umum ASAKI, Edy Suyanto dalam keterangan resmi, Rabu (3/7/2024).
ASAKI kemudian menilai, bahwa besaran BMAD mulai dari 100,12% sampai dengan 155% untuk kelompok berkepentingan yang kooperatif, serta besaran 199% untuk mereka yang tidak kooperatif dalam penyelidikan KADI telah mencerminkan bentuk keadilan dan keberpihakan pemerintah terhadap keberlanjutan industri keramik nasional yang sudah babak belur dihantam produk impor.
“ASAKI bersyukur dengan adanya BMAD tersebut akan memberikan kesempatan bagi industri keramik nasional untuk berkompetisi di ‘the same level of playing field’. Kehadiran BMAD juga akan mempercepat masuknya investasi baru dan penyerapan tenaga kerja baru di mana beberapa pelaku utama importir telah melapor ke ASAKI untuk membangun pabrik keramik di Indonesia seperti di Subang, Batang dan Kendal,” jelasnya.
Organisasi itu lantas menegaskan bahwa pihaknya sejatinya tidak anti terhadap produk keramik impor asal China dan tidak melarang aktivitas tersebut. Namun yang dilawan adalah praktik unfair trade yakni dengan tindakan dumping serta aktivitas predatory pricing yang merugikan industri keramik dalam negeri.
Oleh sebab itu, ASAKI meminta pemerintah, khususnya Menteri Perdagangan Zulikfili Hasan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, untuk segera mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) BMAD untuk produk ubin keramik impor asal China.
“ASAKI memohon atensi dan gerak cepat dari Mendag dan Menkeu untuk segera mengeluarkan PMK BMAD buat produk ubin keramik impor dari Tiongkok, karena sudah bisa dipastikan masa tenggang sejak dikeluarkan Surat KADI tersebut sampai dikeluarkannya PMK BMAD akan dimanfaatkan oleh importir untuk melakukan importasi secara masif guna menghindari bea masuk yang baru,” jelasnya.
Di sisi lain, organisasi itu juga meyakini semakin cepat PMK BMAD diberlakuan, maka tingkat utilisasi produk akan terdongkrak untuk semester satu 2024 yang kini jatuh ke angka 63%. Sebab, tingkat utilisasi tahun lalu berada di level 69% dan pada 2022 di angka 75%.
Menurut ASAKI, pemerintah harus belajar dari pengalaman, negara-negara Uni Eropa, Timur Tengah, Meksiko, bahkan Amerika Serikat yang kini sudah menerapkan anti dumping dan BMAD 200%-400% terhadap produk impor dari China.
“Semoga kehadiran anti dumping bisa mengembalikan Industri Keramik ke era kejayaannya di tahun 2012-2014 di mana tingkat utilisasi berada di atas 90%,” tutup mereka.
(das/das)