Balas rencana pajak digital, Trump akan mengenakan pajak wine dari Prancis

29 July 2019

Kontan, Senin, 29 Juli 2019 / 06:00 WIB

KONTAN.CO.ID – WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Jumat pekan lalu mengancam akan mengenakan pajak anggur alias wine dari Prancis sebagai balasan atas usulan Prancis untuk memungut pajak digital bagi perusahaan teknologi asal AS.

Mengutip Reuters, pekan lalu Trump telah mengatakan kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron tentang kekhawatirannya terhadap pajak layanan digital yang diusulkan Prancis.

“Jika ada yang memungut pajak dari mereka, itu haruslah negara asalnya, yakni AS. Kami akan mengumumkan tindakan timbal balik yang substansial atas kebijakan Macron,” tulis Trump seperti dikutip Reuters Jumat (26/7).

“Saya selalu mengatakan wine AS lebih baik daripada wine Prancis!”

Di Kantor Oval, Trump mengatakan kepada wartawan bahwa keputusan pajak itu salah dan dia mengancam ekspor utama Prancis.

“Mereka seharusnya tidak melakukan ini,” ujar Trump.

Saya mengatakan kepada mereka, “Jangan lakukan itu, karena jika Anda melakukannya, saya akan mengenakan pajak bagi wine Anda.”

Dalam beberapa menit kemudian, Trump mengatakan bahwa AS akan segera mengumumkan tanggapannya, dan mengatakan bahwa “mungkin wine, mungkin pada sesuatu yang lain (yang akan dikenakan pajak).”

Presiden Macron menggarisbawahi bahwa KTT G7 akan menjadi peluang penting untuk bergerak ke arah perpajakan digital secara universal yang merupakan kepentingan bersama dan perlu diteruskan untuk mendapat kesepakatan internasional secara luas.

AS sejauh ini merupakan pasar ekspor tunggal terbesar untuk wine dan minuman Prancis, yang merupakan komoditas ekspor terbesar kedua Prancis setelah dirgantara.

Pada tahun 2018, AS menyumbang hampir seperempat dari total ekspor wine Prancis atau senilai 3,2 miliar euro (US$ 3,6 miliar).

Menteri Ekonomi Prancis Bruno Le Maire dalam sebuah pernyataan setelah cuitan Trump di Twitter mengatakan bahwa perpajakan universal atas aktivitas digital adalah tantangan yang menjadi perhatian kita semua.

“Kami ingin mencapai kesepakatan tentang hal ini dalam kerangka G7 dan OECD. Sementara itu Prancis akan bergerak maju dengan keputusan nasional.”

Juru bicara Gedung Putih Judd Deere mengatakan AS sangat kecewa dengan keputusan Prancis untuk mengadopsi pajak layanan digital dengan mengorbankan perusahaan dan pekerja AS. “Ukuran unilateral Prancis tampaknya menargetkan perusahaan inovasi teknologi AS yang menyediakan layanan di sektor ekonomi yang berbeda.”

Dua pekan lalu, senat Prancis menyetujui retribusi 3% yang akan berlaku untuk pendapatan dari layanan digital yang diperoleh di Prancis untuk perusahaan-perusahaan dengan pendapatan lebih dari 25 juta euro di Prancis dan 750 juta euro *SUS$ 834 juta) di seluruh dunia.

Negara Uni Eropa lainnya termasuk Australia, Inggris, Spayol dan Italia juga telah mengumumkan rencana pengenaan pajak digital.

Awal bulan ini, AS mengancam tarif tambahan untuk barang-barang Uni Eropa senilai US$ 4 miliar, termasuk wine, keju, wiski yang dapat dikenakan tarif sebagai bagian dari perselisihan selama 15 tahun di WTO mengenai subsidi pesawat yang diberikan kepada Boeing Co dan saingannya dari Eropa Airbus.