Baru 2 Bulan, Penerimaan Pajak Sudah Terkumpul Rp 279 T

15 March 2023

Anisa Indraini – detikFinance

Selasa, 14 Mar 2023

Jakarta –

Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak sampai Februari 2023 sudah terkumpul Rp 279,98 triliun. Angka tersebut setara 16,30% dari target Rp 1.718 triliun di APBN 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kinerja positif penerimaan pajak masih berlanjut karena dipengaruhi oleh harga komoditas yang masih lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Ditambah aktivitas ekonomi meningkat dan adanya implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Pertumbuhan secara keseluruhan dari penerimaan pajak kita pada Februari 2023 ini adalah 40,35%. Bandingkan tahun lalu yang sudah tumbuh 36,5%, ini masih tumbuh lagi,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).

Meski begitu, Sri Mulyani mengaku tetap mewaspadai situasi global yang tidak pasti dan bisa berpengaruh terhadap realisasi penerimaan pajak.

“Kita tentu tetap waspada meskipun sampai Februari 2023 ini sangat bagus karena situasi dunia tidak dalam kondisi yang stabil dan baik, jadi kita harus mewaspadai,” tuturnya.

Lebih rinci dijelaskan realisasi penerimaan pajak tersebut berasal dari PPh non migas yang naik 24,35% atau mencapai Rp 137,09 triliun (15,69% dari target), PPN dan PPnBM naik 72,87% atau mencapai Rp 128,27 triliun (17,27% dari target), serta PBB dan pajak lainnya naik 29,33% atau mencapai Rp 1,95 triliun (4,87% dari target).

Hanya PPh migas yang mengalami penurunan 6,36% atau mencapai Rp 12,67 triliun (20,62% dari target). Hal itu dikarenakan harga komoditas minyak dunia yang mulai menurun.

“Dalam hal ini harus kita perhatikan secara seksama adalah PPh migas karena kita punya lifting menurun dan harga minyak dunia mengalami penurunan sehingga Rp 12,67 triliun dari PPh migas itu 20,62% dari target, turun 6,36%,” beber Sri Mulyani.

Penerimaan pajak pada Januari-Februari 2023 secara kumulatif menunjukkan pertumbuhan meskipun mayoritas ada perlambatan. PPh 21 tumbuh 21,4% didukung utilisasi dan upah tenaga kerja, PPh 22 dan PPN impor masing-masing melambat 6,6% dan 15,2% sejalan dengan aktivitas impor menurun, PPh orang pribadi meningkat 22,3% disebabkan pembayaran PPh Tahunan, PPh badan tumbuh 33,8%, PPh 26 tumbuh 52,6%, serta PPh final tumbuh 5,9%.

(aid/das)