Bayar Pajak Bisa di Jakarta Fair Tahun Ini

13 May 2019

Bisnis.com,  13 Mei 2019 18:33 WIB

Bisnis.com, JAKARTA–Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bakal membuka layanan pembayaran pajak di Jakarta Fair yang digelar 22 Mei hingga 30 Juni mendatang.

Kepala BPRD Faisal Syafruddin mengatakan pihaknya bakal menyiapkan ratusan petugas pajak untuk melayani wajib pajak (WP) yang hendak menunaikan kewajibannya.

“Kita nanti membuka stan di dalam Anjungan Pemprov DKI Jakarta dan melakukan pelayanan kepada wajib pajak. Misalnya pembayaran PKB, PBB dan pajak lainnya,” kata Faisal Syafruddin dalam keterangan tertulis, Senin (13/5/2019).

Pengunjung yang hendak memanfaatkan layanan tersebut cukup menunjukkan STNK atau KTP untuk melakukan pembayaran pajak.

Faisal pun berharap melalui keikusertaan BPRD di Jakarta Fair realisasi pendapatan pajak DKI Jakarta bisa lebih optimal.

Untuk diketahui, target pendapatan DKI Jakarta melalui pajak berdasarkan APBD 2019 mencapai Rp44,18 triliun.

Adapun per 10 Mei 2019 BPRD berhasil menyerap 9,66 triliun dimana pajak kendaraan bermotor (PKB) menjadi kontributor terbesar dengan realisasi mencapai Rp3 triliun.