BC Jateng & DIY Terbitkan Izin Kawasan Berikat ke Investor Asal Korsel

02 March 2020

Bisnis.com 02 Maret 2020  |  16:23 WIB

Bisnis.com, SEMARANG – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Tengah & Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan izin Kawasan Berikat (KB) ke PT Shoenary Javanesia Inc (SJI).

Pemberian fasilitas fiskal ini dilakukan setelah otoritas menilai perusahaan milik investor asal Korea Selatan (Korsel) ini mengantongi syarat untuk diberikan izin kawasan berikat.

Pelaksana harian Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Jateng & DIY Cahya Nugraha mengatakan bahwa selain menambah investasi baru di Jawa Tengah, keberadaan PT. SJI akan juga membawa dampak ekonomi positif lainnya seperti penyerapan ribuan tenaga kerja, terciptanya simpul-simpul pertumbuhan ekonomi baru.

“Apalagi perusahaan ini 100% ekspor, jadi juga akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional,” jelas Cahya dalam keterangan resminya kepada Bisnis, Senin (2/3/2020).

Cahya menambahkan perizinan ini sudah yang ke-5 di awal tahun 2020 ini. Fasilitas kawasan berikat merupakan fasilitas fiskal yang diberikan Bea dan Cukai dalam bentuk penangguhan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor tidak dipungut untuk importasi bahan baku yang hasil produksinya akan diekspor.

Dalam praktiknya, apabila perusahaan mengekspor seluruh produknya, maka tidak perlu membayar Bea Masuk dan Pajak lainnya. Fasilitas ini diberikan selain untuk menggenjot ekspor juga untuk menarik investasi.

Sementara itu, Direktur PT SJI, Wu Wei Jen menyampaikan alasannya mengajukam perzinan fasilitas Kawasan Berikat dan rencana perusahaan kedepan. Menurutnya, secara internal perusahaan akan memperoleh sejumlah benefit seperti efisiensi proses logistik, lebih terjaganya cash flow perusahaan, jadwal produksi lebih terjamin, serta menciptakan harga produk yang kompetitif.

Wu menambahkan perusahaan berencana akan menyerap tenaga kerja sejumlah 1.937 orang di tahun 2020 dengan komposisi 99% tenaga kerja berasal dari lokal. Perusahaan juga akan memberikan upah karyawan dengan nilai upah yg lebih tinggi dari UMK Temanggung yakni menyamakan nilai upah dengan UMK Salatiga yg lebih tinggi.

“Hingga 2023, PT SJI akan menyerap tenaga kerja sebanyak 5.000 orang yg mana 99% berasal dari tenaga kerja lokal, dan setiap tahunnya akan diberikan kenaikan upah”, imbuh Wu.

PT Shoenary Javanesia Inc (SJI) merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing asal Korea ini berlokasi di Jalan Raya Temanggung – Secang KM 8, Kelurahan Badran, Kecamatan Kranggan, Temanggung, dan menjadi pabrik sepatu pertama di Temanggung, serta akan memulai operasinya pada pertengahan tahun ini.

Perusahaan ini masih satu group dengan PT. KMK Global Sport di Tangerang dan PT. Selalu Cinta Indonesia di Salatiga, yang keduanya telah terlebih dahulu memperoleh fasilitas Kawasan Berikat dari Bea Cukai. Selain akan memproduksi sepatu dan sandal dengan merk terkenal seperti Converse, perusahaan juga akan memproduksi komponen sepatu yang seluruh hasil produksinya akan diekspor.