Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Gudang Berikat Produsen Baja Ringan
20 March 2024
Dea Duta Aulia – detikFinance
Rabu, 20 Mar 2024
Detik –
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I memberikan izin fasilitas gudang berikat ke PT Bumi Laksamana Kesatria Perkasa (BLKP). BLKP merupakan perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur bahan bangunan, khususnya produk baja ringan berbahan baja lapis.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jatim I, Syuhadak mengatakan izin tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim I, Untung Basuki di Sidoarjo, hari ini.
“Izin ini kami berikan setelah perusahaan melalui serangkaian asistensi dan memenuhi persyaratan administrasi melalui Bea Cukai Sidoarjo, kemudian memaparkan proses bisnis perusahaan sebagai syarat persetujuan atas pengajuan izin fasilitasnya,” kata Syuhadak dalam keterangan tertulis, Rabu (20/3/2024).
Perusahaan tersebut diketahui mengajukan izin fasilitas gudang berikat seluas 900 m2 di Kabupaten Sidoarjo.
Syuhadak menjelaskan gudang berikat adalah kawasan pabean untuk menimbun barang impor dalam jangka waktu tertentu serta mendapat penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor (PDRI) atas barang yang ditimbun tersebut.
“Fasilitas gudang berikat dapat dimanfaatkan oleh pelaku industri seperti PT BLKP untuk efisiensi biaya bahan baku, sehingga harga dan kualitas produk dapat bersaing. Tujuan dari pemberian fasilitas ini tentunya untuk meningkatkan daya saing industri sehingga harapan kami dapat berkontribusi positif juga untuk pertumbuhan ekonomi nasional,” tutupnya.