Bos GarudaFood Tolak Kenaikan PPN: Ekonomi RI Bakal Terpukul!

08 June 2021

MARKET – Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia

 

08 June 2021

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di 2022. Ini tertuang dalam Revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Kenaikan tarif PPN ini mendapat banyak penolakan terutama dari pengusaha ritel. Salah satunya, Chairman Garudafood & DAW, Sudhamek AWS.

“Dalam situasi ekonomi yang sulit ini, kalau pemerintah tidak hati-hati dalam melakukan perubahan maka bisa memukul ekonomi dan akan jadi boomerang akhirnya,” ujarnya kepada CNBC Indonesia, Selasa (8/6/2021).

 

Ia menekankan, saat ini tidak tepat bagi pemerintah menaikkan tarif PPN karena akan membuat harga barang semakin mahal dan akan berdampak pada daya beli masyarakat.

“Jadi menurut saya sekarang ini momentum pemerintah keluarkan insentif bukan disinsentif. Jadi biarkan ekonomi pulih dulu, stabil baru di tata kembali,” jelasnya.

Namun, jika pemerintah ingin tetap menaikkan tarif PPN, ia merekomendasikan agar dilakukan secara progresif atau multi tarif. Untuk barang mewah yang dibeli oleh orang kaya bisa dikenakan tarif yang lebih tinggi, sedangkan barang primer diberikan tarif yang lebih rendah.

“PPN kalau mau dinaikkan bisa secara progresif, kenaikan ke tingkat atas. Jadi semakin tinggi ekonominya dan semakin tinggi PPN nya masih logis. Tapi kalau kenaikan tarif PPN dipukul rata, saya khawatir momentum ekonomi yang baru tumbuh bisa terganggu lagi,” tegasnya.