CITA: Peningkatan tax buoyancy harus terukur dengan strategi yang benar

12 December 2018

Kontan, Rabu, 12 Desember 2018 / 20:12 WIB

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Tax Buoyancy tahun ini diperkirakan akan berada di level 2,0. Tax Buoyancy ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, di mana berada di level 0,5.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo berpendapat, tax buoyancy tahun ini merupakan angka yang standar.

“Saya rasa sulit untuk mengatakan berapa tax buoyancy yang ideal. Secara alamiah seharusnya pertumbuhan penerimaan pajak sama dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi,” ujar Yustinus kepada Kontan.co.id, Rabu (12/12).

Dengan adanya peningkatan tax buoyancy ini, artinya pertumbuhan pajak lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi. “Artinya kue yang bisa dipajaki pun meningkat,” tambah Yustinus.

Meski begitu, Yustinus pun menilai peningkatan tax buoyancy ini seharusnya terjadi secara terukur dan dilakukan dengan cara yang benar.

Bila peningkatan penerimaan pajak hanya fokus kepada nominal penerimaan saja, bisa jadi upaya yang dilakukan untuk menaikkan penerimaan pajak dilakukan dengan cara distortif. Padahal, penerimaan pajak ini diharapkan dapat menyasar di luar sistem.

“Yang penting itu effort-nya benar. Yang penting ekstensifikasi, di mana yang belum bayar pajak jadi bayar pajak. Kalau tidak dikhawatirkan intensifikasi, ini menjadi tidak adil,” ujar Yustinus.

Terkait dengan peningkatan tax buoyancy, Yustinus menilai, peningkatan ini sangat berkaitan dengan target penerimaan di tahun berikutnya.

Dia mengatakan, bila target pertumbuhan pajak di tahun depan masih meningkat secara alamiah, maka pertumbuhan tax buoyancy pun akan meningkat secara gradual pula.