Corona Ganjal Setoran Pajak, Penerimaan Negara Cekak

10 July 2020

detikFinance, Jumat, 10 Jul 2020 05:30 WIB

Jakarta – Pemerintah harus menerima kenyataan bahwa penerimaan negara turun cukup tinggi lantaran setoran pajak yang seret. Rendahnya realisasi penerimaan dikarenakan dampak penyebaran virus Corona. Hingga semester I-2020, total penerimaan negara tumbuh minus 9,8% dibandingkan periode yang sama tahun 2019.

Kementerian Keuangan melaporkan, total penerimaan negara sebesar Rp 811,2 triliun hingga 30 Juni 2020. Sedangkan periode yang sama tahun sebelumnya mencapai Rp 899,6 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan salah satu faktor yang membuat pendapatan negara masih rendah karena penerimaan yang bersumber dari pajak turun drastis.

“Penerimaan perpajakan mengalami tekanan terutama dari pajak yang memang banyak usaha yang tertekan karena pandemi COVID-19,” kata Sri Mulyani di ruang rapat Banggar DPR, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Dari total pendapatan negara Rp 811,2 triliun, yang berasal dari pajak sebesar Rp 531,7 triliun atau turun 12% dibandingkan periode sama tahun 2019 yang sebesar Rp 604,3 triliun. Penerimaan pajak yang mencapai Rp 531,7 triliun ini setara 44,4% dari target Rp 1.198,8 triliun.

Rendahnya penerimaan pajak, dikatakan Sri Mulyani karena dampak COVID-19, khususnya saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang membuat aktivitas produksi terganggu. Seiring hal itu maka setoran pajak turun.

Dalam bahan paparan Menteri Keuangan di Badan Anggaran DPR RI, setoran pajak dari sektor pertambangan minus 42,2%, industri pengolahan minus 38,4%, industri perdagangan minus 21,1%, industri jasa keuangan minus 11,3%, sementara industri konstruksi dan real estate minus 12,8%. Hanya industri transportasi dan pergudangan yang tumbuh positif sebesar 9,3%.

Jika dilihat dari jenis pajaknya, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 tumbuh 13,5%, PPh Pasal 22 impor negatif 54,26%, sementara PPh Orang Pribadi (OP) tumbuh 144,3%. Sementara PPh Badan negatif 41%, PPh Pasal 26 tumbuh 19,9%, PPh Final tumbuh 6,1%. Selanjutnya untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri minus 27,7%, serta PPN Impor turun 5,6%.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini masih berharap stimulus yang diberikan pemerintah untuk banyak sektor sudah bisa menggerakkan ekonomi nasional ke depannya.

“Memasuki bulan Juni seiring dengan pelaksanaan kenormalan baru, peningkatan aktivitas ekonomi domestik mendorong kinerja penerimaan pajak menuju arah yang lebih baik,” ungkapnya.