Ditjen Pajak Kemenkeu Catat Restitusi Pajak Tumbuh 18,8% Sepanjang 2024

08 January 2025

Selasa, 07 Januari 2025

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pengembalian pajak atau restitusi pajak mengalami peningkatan sepanjang 2024.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo, mengatakan, realisasi restitusi pajak sepanjang 2024 mencapai Rp 265,67 triliun atau tumbuh 18,8% dari tahun lalu.

“Total restitusi tahun 2024 ada di angka Rp 265,67 triliun atau tumbuh 18,8% dari tahun kemarin,” ujar Suryo dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (6/1).

Suryo memerinci, realisasi restitusi pajak penghasilan (PPh) Badan mencapai Rp 54,4 triliun atau tumbuh 58% dari tahun 2023.

Sementara untuk restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) mencapai 206,6 triliun atau tumbuh di angka 12,1%. Sedangkan, pajak lainnya hanya mencapai Rp 5,5 triliun atau tumbuh negatif 5% dari tahun lalu.

Sebelumnya, Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) melihat tren restitusi pajak atau pengembalian pajak penghasilan (PPh) Badan masih akan berlangsung hingga akhir tahun ini.

Pengamat Pajak CITA, Fajry Akbar mengatakan bahwa kondisi tersebut dikarenakan adanya penurunan harga komoditas yang membuat perusahaan melakukan restitusi pada awal tahun ini.

 

“Untuk itu, untuk restitusi PPh Badan sepertinya akan masih berlangsung sampai akhir tahun,” ujar Fajry.

Dengan lonjakan restitusi pajak, Fajry memandang penerimaan pajak pada tahun ini akan lesu, terutama bagi pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) dan PPh Badan.