DJP Dorong Masyarakat Segera Manfaatkan Insentif PPnBM

23 April 2021

CNN Indonesia | Jumat, 23/04/2021

Jakarta, CNN Indonesia —

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mendorong masyarakat untuk segera memanfaatkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah (DTP). Upaya itu diyakini bisa mempercepat pemulihan ekonomi lantaran sektor otomotif memiliki dampak pengganda (multiplier effect) yang besar.

“Melalui kesempatan ini, DJP mengajak kepada seluruh masyarakat untuk dapat memanfaatkan insentif tersebut, cara ini kami yakini merupakan salah satu upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor, Kamis (22/4).

Ia menuturkan sektor otomotif memiliki peran penting terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, industri kendaraan bermotor memberikan sumbangsih kurang lebih 4,24 persen terhadap PDB non migas sepanjang 2020 lalu.

 

Selain itu, ekspor kendaraan bermotor baik roda dua dan roda empat atau lebih termasuk komponennya mencapai Rp65,99 triliun tahun ini.

Dengan capaian itu, maka Kementerian Keuangan memutuskan untuk memperluas cakupan pemberian insentif PPnBM DTP kepada kendaraan berkapasitas mesin 1.501 cc hingga 2.500. Perluasan insentif untuk golongan tersebut mulai berlaku pada April dengan besaran insentif bervariasi.

Sebelumnya,  Kementerian Keuangan hanya menanggung pajak dari kendaraan bermotor di bawah 1.500 cc mulai Maret. Rinciannya, PPnBM digratiskan untuk periode Maret-Mei. Lalu, PPnBM yang ditanggung pemerintah menjadi 50 persen untuk pembelian di Juni-Agustus dan 25 persen pada September-Desember 2021.

“Kebijakan tersebut diambil untuk tingkatkan daya beli masyarakat sektor otomotif dan kendaraan bermotor untuk mendorong dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Selain itu, pemerintah berkomitmen mendukung sektor industri dan kendaraan bermotor yang keberlangsungan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Peraturan PPN Industri DJP Josephine M. Wiwik mengatakan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengungkapkan penjualan mobil pada Maret 2021 usai pemberian insentif tersebut.

Tercatat, penjualan ritel mobil naik 65,1 persen dari 46.943 unit di Februari menjadi 77.511 unit pada Maret. Sejalan dengan itu, penjualan mobil dari pabrikan atau wholesale melonjak 72,6 persen dari 49.202 unit di Februari menjadi 84.910 unit di Maret.

“Jadi memang efek PPnBM DTP ini menggairahkan sektor otomotif dan pada akhirnya menggerakkan pertumbuhan ekonomi sehingga pertumbuhan ekonomi kita bisa jump (lompat) dengan lebih tinggi lagi,” katanya.

Namun, ia menegaskan DJP tetap akan mengawasi pemberian fasilitas tersebut. Bahkan, DJP bisa menagih kembali pemberian PPnBM yang tidak sesuai dengan ketentuan.