DJP: Pelaporan SPT Pajak Naik 25% di Tengah Erosi Kepercayaan Masyarakat

07 March 2023

Sabtu, 4 Maret 2023

Jakarta, Beritasatu.com – Direktur Jendral Pajak, Suryo Utomo mengungkapkan, jumlah laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak mengalami peningkatan sekitar 25% di tengah krisis kepercayaan terhadap jajaran Kementerian Keuangan akibat gaya hidup mewah pejabat pajak.

“Alhamdulillah sampai dengan hari ini sudah 5,7 juta SPT disampaikan, baik badan maupun orang pribadi. Kalau dibandingkan dengan tahun kemarin itu sekitar 4,5 juta. Jadi ada penambahan sekitar 1,2 juta dibanding 2 Maret tahun lalu. Kalau dibilang tumbuhnya sekitar 25%,” ujar Dirjen Pajak Suryo Utomo kepada tim B-Universe saat ditemui di Gedung KPP Permai Kemayoran, Jakarta, Jumat (3/3/2023).

Suryo mengatakan tahun ini DJP menargetkan dapat memperoleh total pelaporan SPT sebanyak 19 juta. Dirinya mengatakan optimis target tersebut dapat dicapai sampai akhir periode. Adapun batas pelaporan SPT sendiri akan berakhir pada 31 Maret 2023 untuk WP pribadi dan akhir April 2023 untuk WP badan.

Sebagai dirjen pajak, Suryo Utomo berharap kasus Rafael tidak lantas membuat masyarakat malas membayar pajak. Sebagai dirjen pajak dia meminta agar masyarakat tetap patuh melaporkan SPT-nya karena hal tersebut telah diamanahkan dalan Undang-Undang dan sangat penting untuk membangun negara.

“Jadi kami selalu persuasif mengajak masyarakat wajib pajak untuk tetap konsisten karena ini adalah kewajiban yang diamanahkan undang-undang. Saya mengimbau untuk melihat kejadian (gaya hidup mewah pejabat) sebagai kasus dan itu ditangani oleh pihak yang berwenang kami akan mendukung penanganannya,” paparnya.

Suryo dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa jajarannya menyerahkan sepenuhnya kejadian Rafael Alun Trisambodo untuk ditangani KPK dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu sampai tuntas. Oleh karena itu dirinya berpesan agar para WP pribadi maupun badan dapat mempercayai DJP dan melalukan pelaporan SPT pajak.