DJP Ungkap Penyebab Masyarakat Susah Akses Website Lapor SPT

05 March 2019

detikFinance Selasa, 05 Mar 2019 14:47 WIB

 

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mengungkapkan penyebab sulitnya wajib pajak (WP) mengakses laman resmi DJPonline untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan penyebab utama laman resmi djponline sulit diakses karena kurangnya kapasitas server.

“Tadi sempat jam 9-11WIB banyak yang akses, jadi lambat saja,” kata Hestu saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Dia menegaskan, kesulitan masyarakat dalam memproses laporan SPT tahunan pajaknya berbeda dengan down. Sebab, lama resmi djponline masih dapat diakses.

Hestu mengungkapkan, kejadian tersebut sudah diselesaikan karena tim IT Ditjen Pajak telah menambah kapasitas server. Di mana, seluruh akun yang masuk dapat ditampung.

“Jadi teman-teman IT sudah tambah kapasitas, server penampungnya, sekarang sudah lancar,” ungkap dia.

Sebelumnya, Laman resmi djponline sulit diakses wajib pajak (WP) yang ingin melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Hal ini dikeluhkan para WP.

Ditjen Pajak Kementerian Keuangan tengah menangani permasalahan tersebut agar laman kembali mudah diakses.

“Dear #KawanPajak, kami mohon maaf karena djponline sedang ramai sehingga terjadi kesulitan bagi #KawanPajak yang mengaksesnya. Saat ini tim IT kami sedang menangani permasalahan tersebut,” cuit @DitjenPajakRI dilihat detikFinance, Selasa (5/3/2019).

Salah satu kesulitan yang dialami WP adalah tidak munculnya tahun pajak saat pelaporan SPT.

“Susah mau laporan, tahun pajaknya nggak muncul terus,” cuit @dadang_irwansya.